LIDMI
PP LIDMI Bakal Gelar Webinar Nasional Bahas RUU HIP, Ini Jadwalnya
LIDMI akan melakasanakan Webinar Nasioanal dengan mengangkat tema Upaya Institusionalisasi Tafsir Pancasila Melalui RUU HIP
Penulis: Alfian | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Pengurus Pusat Lingkar Dakwah Mahasiswa Indonesia (LIDMI) akan melakasanakan Webinar Nasioanal dengan mengangkat tema Upaya Institusionalisasi Tafsir Pancasila Melalui RUU HIP yang akan dilaksanakan melalui daring (Zoom Meeting), Jumat (19/6/2020) Pukul 19.30 WITA mendatang.
Kegiatan ini menghadirkan dua Tokoh Nasional sekaligus pembicara pada Webinar kali ini yakni, Dr KH Muhammad Zaitun Rasmin, sebagai Wasekjen MUI Pusat, dan Dr Margarito Khamis yang merupakan pakar Hukum Tata Negara Indonesia.
Hamri Muin mengatakan bahwa LIDMI memiliki peran yang besar untuk merespon berbagai masalah-masalah keummatan dan kebangsaan yang kita dihadapi.
"LIDMI sebagai lembaga Pergerakan keummatan dan Kepemudaan tentu memiliki peran penting untuk menjawab tantangan tantangan yang ada, merespon ihwal ihwal keummatan dan kebangsaan yang menjadi konsen bersama dalam berbangsa," ucap Ketua Umum PP LIDMI tersebut, Rabu (17/6/2020).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Departemen Humas dan Jaringan PP LIDMI ini dilaksanakan sebagai respon terhadap RUU HIP.
"Saya melihat adanya upaya distorsi dan infiltrasi terhadap pancasila dan kembali membuka sejarah perdebatan pancasila yang oleh ummat Islam pasca diubahnya Piagam Jakarta pun telah menyepakatinya bersama sama sampai hari ini. Hal lainnya adalah RUU ini dapat menjadi suatu justifikasi pemerintah untuk memonopoli tafsir Pancasila atas nama regulasi," ujar Asrullah selaku Ketua Departeman Humas dan Jaringan PP LIDMI.
Kegiatan ini juga bertujuan sebagai upaya dalam memberikan pencerahan kepada masyarakat dan ummat Islam di Indonesia tentang Pancasila sebagai konsensus dalam kehidupan bernegara.
"Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat tentang pancasila dan melacak penumpang-penumpang gelap yang berupaya untuk merongrong kemurnian pancasila sebagai konsensus bersama oleh para founding father kita pada tanggal 18 Agustus, yang kemudian menjadi cita-cita kita dalam bernegara," tegas Achmad Qadry selaku Panitia Pelaksana.(tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun-Timur, Alfian