Dua Bocah di Lutra Tewas Ditebas Parang
Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuh Sadis 2 Bocah Luwu Utara, Pelaku Mengaku Dapat Bisikan Gaib
Pelaku yang masih keluarga dekat dengan korban mengaku mendapat bisikan gaib.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Polisi mengungkap fakta baru motif kasus pembunuhan sadis terhadap dua bocah yang terjadi di Desa Sumillin, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Pelaku yang masih keluarga dekat dengan korban mengaku mendapat bisikan gaib.
"Motifnya sesuai keterangan pelaku bahwa dia mendapat bisikan dari makhluk yang katanya tidak nampak," ungkap Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Syamsul Rijal, Rabu (17/6/2020).
Saat ini, sebut Syamsul, pelaku Ahmad Basri (30) sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kendati demikian, pihaknya masih tetap mendalami kasus ini dengan memanggil beberapa saksi.
"Kondisi pelaku saat ini baik-baik saja. Sudah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan," katanya.
Pada Minggu (14/6/2020) pagi, warga Desa Sumillin digegerkan dengan aksi pembunuhan yang dilakukan oleh Ahmad Basri.
Pria yang dikabarkan mengalami gangguan jiwa ini menebas dua bocah perempuan dengan parang hingga tewas.
Tak sampai disitu, ia juga memarangi seorang lelaki hingga dirawat di Rumah Sakit Hikmah (RS) Masamba.
Syamsul menyebut, pelaku dan korban masih keluarga dekat.
Korban IC (5) merupakan keponakan langsung pelaku.
Dimana bapak IC saudara kandung dari pelaku Ahmad Basri.
Begitupun dengan korban SN (5) yang merupakan anak dari mantan Kepala Desa Sumillin Irdan.
Irdan dan pelaku masih memiliki hubungan keluarga.
Begitupula dengan korban Jumurdin alias Ramlan (37).