DPRD Mamasa
Mantan Ketua DPRD Mamasa Langgar Tatib, Badan Kehormatan Bungkam
Betapa tidak, mantan Ketua DPRD dua periode itu tak pernah mengikuti rapat paripurna pasca dilantik sebagai anggota DPRD periode 2019-2024.
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Imam Wahyudi
Saat diberondong pertanyaan oleh sejumlah awak media terkait sanksi yang diberikan kepada Muhammadiyah Mansyur, Taufik berdalih masih dalam proses pengkajian.
Bahkan Taufik mengaku ke depannya masih akan melakukan rapat terkait pelanggaran itu.
Walau Muhammadiyah Mansyur sebelumnya telah lebih dari 10 kali berturut-turut tidak mengikuti rapat paripurna, namun belum ada sanksi yang diberikan oleh BK.
Menanggapi itu, Taufik menegaskan, jika telah 6 kali berturut-turut tidak hadir, barulah pihaknya memberikan rekomendasi kepada pimpinan DPRD untuk pemberian sanksi.
"Kami sudah panggil tetapi yang bersangkutan datang dan bersedia mengikuti rapat," katanya.
Sehingga, dapat dipastikan atas dasar itu, pihak BK tidak memberikan sanksi sesuai Tatib, walaupun kenyataannya yang bersangkutan tidak lagi hadir pada rapat paripurna yang digelar saat ini.
Menanggapi ketidak hadirannya pada rapat yang digelar pagi hingga siang tadi, Muhammadiyah Mansyur mengatakan, hal itu murni karena ia tidak mendapat undangan dan pemberitahuan awal dari persidangan, bahwa paripurnanya akan dilakukan secara virtual lagi.
"Jadi tidak ada maksud secara sengaja untuk tidak hadir di paripurna," bantah Muhammadiyah saat dikonfirmasi via whatsapp malam tadi.
Diakunya, saat ada panggilan BK, ia hadir di kantor untuk memberikan penjelasan, namun pihak BK tidak sempat hadir.
"Yang meskipun sebelumnya saya sudah konpirmasi dengan rekan-rekan di BK.
Tiga kali paripurna dimasa pandemi, dua kali saya ikut. yang ketiga ini tidak sempat ikut karena alasan itu tadi," pungkasnya.