Gizi Buruk
Dalam 5 Bulan, Dinkes Bone Temukan 3 Kasus Gizi Buruk,
Menurut Eko, penyebab gizi buruk di Bone karena asupan gizi yang kurang. Hal ini dikarenakan angka kemisikinan di Bone sekira 8 persen.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Dalam rentang lima bulan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan 3 kasus gizi buruk.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Kesehatan Dinkes Bone, Eko Nugroho saat ditemui di ruangannya, Rabu (17/6/2020).
"Selama Januari hingga Mei 2020, sudah ditemukan 3 kasus gizi buruk di Bone," katanya.
Sementara pada tahun 2019 ditemukan 9 kasus gizi buruk di Bone.
Menurut Eko, penyebab gizi buruk di Bone karena asupan gizi yang kurang. Hal ini dikarenakan angka kemisikinan di Bone sekira 8 persen.
"Dari 800 ribu penduduk Bone, jumlah penduduk miskin mencapai 70 hingga 80 ribu penduduk," ujar Eko.
Oleh karena itu, kesejahteraan masyarakat perlu ditingkatkan. Caranya, dengan membuka lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya.
Kemudian perlu sinergitas antar dinas untuk mengurangi angka kemiskinan.
"Rata rata yang kami investigasi itu yang menderita gizi buruk dalam kondisi ekonomi yang rendah," tuturnya.
Selain faktor ekonomi, kurangnya asupan gizi juga dipengaruhi oleh pola perilaku, budaya dan aspek sosial.
Eko menjelaskan, pihaknya baru-baru ini melakukan monitoring evaluasi stunting di 40 desa locus, dan ditemukan pemberian air susu ibu (ASI) kepada anak masih kurang.
Masyarakat, kata Eko, perlu diberikan sosialisasi pentingnya asupan ASI untuk tumbuh kembang anak.
"Masih banyak masyarakat yang harus didorong dan diberikan pemahaman pentingnya pemberian ASI kepada anak," jelasnya.
Penyebab lain masih ditemukan gizi buruk di Bone adalah karena penyakit diare dan infeksi saluran pernapasan atas (ISPA).
Diare menjadi penyebab, karena di Bone masih banyak masyarakat buang air besar sembarangan.
Dalam rembuk stunting tingkat kabupaten disebutkan dari 27 kecamatan di Bone, baru 15 Kecamatan yang sudah dinyatakan open defecation free (ODF). Sementara 12 kecamatan belum dinyatakan ODF.