63 Tahanannya Positif Covid-19, Lapas Bolangi Gowa Tolak Penyemprotan Disinfektan
Relawan yang berjumlah lima orang dan mengenakan baju hazmat dicegat petugas Lapas di gerbang. Mereka tidak diperkanankan masuk.
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Mahyuddin
TRIBUNGOWA.COM, SUNGGUMINASA - Lapas Bolangi, Kabupaten Gowa, menolak penyemprotan disinfektan Muhammadiyah Covid-19 Command Conter (MCCC), Selasa (16/6).
Relawan yang berjumlah lima orang dan mengenakan baju hazmat dicegat petugas Lapas di gerbang. Mereka tidak diperkanankan masuk.
Padahal, penyemprotan disinfektan adalah permintaan dokter yang menangani pasien Covid-19 di Lapas tersebut kepada Dinas Kesehatan Gowa.
Permintaan itupun disampaikan Dinas Kesehatan kepada MCCC dan langsung ditindaklanjuti
“Kami dari MCCC yang menyesalkan insiden itu karena adanya miskomunikasi antara relawan MCCC dengan Petugas Lapas Narkoba Perempuan Bollangi,” kata Ketua Muhammadiyah Covid-19 Command Conter (MCCC) Gowa Muhammad Asri.
• Satu Warga Bajeng Gowa Sembuh dari Covid-19, Begini Kisahnya
• KABAR BURUK! Positif Corona di Makassar Capai 1739 Orang, Lebih Tinggi dari 28 Provinsi di Indonesia
• PDP Dirawat di RSUD Lakipadada Toraja Utara Positif Covid-19
Dia meminta Kalapas meminta maaf kepada relawan.
“Tentu ada kerugian kami karena pakaian APD itu hanya bisa 1 kali pakai,” ujar Asri.
Kepala Lapas Bollangi Eko Suprapti mengatakan, pihaknya memang menerima informasi akan ada penyemprotan disinfektan.
Namun, kegiatan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan pihak Lapas.
"Tidak ada konfirmasi langsung dari pihak penyelenggara kegiatan tersebut kepada kami. Termasuk penyampaian ke kantor wilayah kami," katanya.
Tim Gugus Tugas Covid-19 Gowa meminta penyemprotan disinfektan di Lapas Bolangi karena pasien positif Covid-19 dari tahanan di lapas itu terus bertambah.
• LENGKAP! Link Nonton Online Download The King: Eternal Monarch 1-16 Sub Indonesia, Dramaqu, Netflix
• Pertama Kalinya Yan Vellia Posting Video Saputri Istri Pertama Didi Kempot, ini Reaksi Sobat Ambyar
• 63 Narapidana LPP Sungguminasa Terpapar Covid-19, Begini Tanggapan Bupati Gowa
Bermula dari enam kasus pertama, Rabu (27/5), kini sudah mencapai 63 narapidana yang terpapar.
Semua narapidana yang terpapar Covid-19 telah dievakuasi dari Lapas. Narapidana positif Covid yang bergejala dievakuasi secara bertahap ke rumah sakit rujukan di Kota Makassar.
Sementara, narapidana positif tanpa gejala diisolasi di hotel yang berada di Makassar.
Adapun warga binaan yang masih di lapas tetap diobservasi petugas kesehatan lapas bekerja sama dengan Tim Gugus Dinkes Gowa dan Tim Gugus Covid beberapa PKM di wilayah.