Narapidana Positif Covid
Tolak Relawan Covid-19 Masuk Lapas, Begini Jawaban LPP Sungguminasa
Para relawan yang sudah mengenakan APD baju hazmat tidak diperkenankan masuk oleh petugas LPP Sungguminasa.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-GOWA.COM, PATTALLASSANG - Rencana penyemprotan disinfektan oleh tim relawan batal terlaksana di Lapas Perempuan LPP Sungguminasa, Selasa (16/6/2020) siang.
Para relawan yang sudah mengenakan APD baju hazmat tidak diperkenankan masuk oleh petugas LPP Sungguminasa.
Penolakan pihak LPP Sungguminasa ini terlihat dalam rekaman video yang beredar di Group WA media, Selasa, 16 Juni 2020.
Dalam rekaman video tersebut, relawan yang berjumlah 5 orang dicegat oleh salah seorang petugas Lapas saat ingin melakukan penyemprotan.
Perdebatan antara relawan dan pihak Lapas sempat terjadi.
Relawan mengaku bahwa inisiatif penyemprotan disinfektan di lokasi lapas merupakan permintaan dari salah seorang petugas Lapas sendiri.
"Kami ini relawan tidak digaji untuk melakukan penyemprotan. Kami hanya ditugaskan. Petugas Lapas sendiri yang meminta untuk dilakukan penyemprotan," kata salah seorang relawan.
Terpisah, Kepala LPP Sungguminasa, Eko Suprapti yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, pihaknya memang menerima informasi akan ada penyemprotan disinfektan.
Ia beralasan, kegiatan penyemprotan disinfektan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan pihak Lapas.
"Tidak ada konfirmasi langsung dari pihak penyelenggara kegiatan tersebut kepada kami. Termasuk penyampaian ke kantor wilayah kami," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/6/2020).
Relawan yang datang berasal dari Muhammadiyah Covid-19 Command Conter (MCCC) diturunkan melakukan penyemprotan disinfektan.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa menyampaikan permohonan maaf kepada relawan MCCC yang sudah siap menyemprot di Lapas.
"Saya sebagai pihak P2P meminta maaf ke teman-teman relawan MCCC. Saya yakin ini tantangan kita," kata Kabid P2P Dinkes Gowa, dr Gaffar.
dr Gaffar berharap pihak LPP Sungguminasa terbuka dalam penanganan Covid-19 dalam lapas.
Sebab, kasus semakin banyak. Semua pihak diharapkan terus menjalin koordinasi yang baik.
"Mungkin terkait miskomunikasi saja. Padahal kemarin ada permintaan dari salah satu petugas kesehatan lapas untuk dilakukan penyemprotan disinfektan," ujarnya.
Hingga Selasa (16/6/2020) pagi, sudah 63 narapidana LPP Sungguminasa yang terkonfirmasi terpapar Covid-19.