Tribun Bone
Tiga Terdakwa Korupsi PAUD Bone Segera Jalani Sidang Tuntutan, Bagaimana Berkas Erniati?
Hal ini disampaikan oleh Kasi Pidsus Kejari Bone, Andi Kurnia kepada tribunbone.com, Selasa (16/6/2020).
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Sudirman
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG TIMUR - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), sementara memeriksa dan meneliti berkas perkara kasus dugaan korupsi, tersangka Erniati.
Hal ini disampaikan oleh Kasi Pidsus Kejari Bone, Andi Kurnia kepada tribunbone.com, Selasa (16/6/2020).
"Berkas perkara Erniati telah kami terima dari penyidik Polres Bone sejak Kamis 11 Juni," ucapnya.
Andi Kurnia mengaku, pihaknya memiliki waktu 14 hari meneliti dan memeriksa berkas perkara tersebut sejak diterima.
"Kami masih teliti dan periksa. Jika dianggap sudah dipenuhi, akan kami P-21kan. Jika masih kurang, akan kami kembalikan ke penyidik kepolisian," katanya.
Sebelumnya, jaksa mengembalikan berkas perkara mantan Kabid PAUD Dinas Pendidikan Kabupaten Bone.
Hal ini dikarenakan masih terdapat unsur pasal yang sangkakan belum dipenuhi.
Sementara tiga terdakwa kasus korupsi PAUD yakni Sulastri, Masdar dan Ikhsan akan menjalani sidang pada Kamis, (18/6/2020).
Sidang beragendakan pembacaan tuntutan oleh jaksa.
Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kasi-pidsus-kejari-bone-andi-kurnia-1662020.jpg)