Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengurus Gereja Cabuli 11 Anak Misdinar, Ini Ancaman Pelaku ke Korbannya: Tercium 14 Tahun Kemudian

"Ini terus berkembang dan kami bikin tim investigasi lebih. Ada psikolog, ada romo (pastor), ada saya di bidang hukum, ada yang biarawati," kata dia.

Editor: Hasrul
Tribunnews.com
Ilustrasi korban pencabulan 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pengurus Gereja Cabuli 11 Anak Misdinar, Ini Ancaman Pelaku ke Korbannya: Tercium 14 Tahun Kemudian

SPM (42), seorang pengurus Gereja Paroki Santo Herkulanus di Depok, Jawa Barat ditangkap polisi Minggu (14/5/2020).

Ia diduga mencabuli sejumlah anak yang aktif berpartisipasi di bawah dirinya sebagai pembina salah satu kegiatan Gereja sejak awal tahun 2000-an.

Sejauh penelusuran internal Gereja, kasus pencabulan oleh SPM sudah paling lama terjadi pada 2006.

Namun, kasus ini baru tercium 14 tahun kemudian, yakni pada Maret 2020 lalu.

Pendamping hukum para korban, Azas Tigor Nainggolan, mengungkapkan awal mula kasus ini terkuak.

Pengakuan Siswi SMP Jadi Pelampiasan Nafsu Ayah Sejak Ibu Meninggal Dunia: Diancam Kalau Melapor

Orangtua ke Kebun, Siswi SMP Ini Bercinta dengan Sang Pacar di Rumah: Kirim Pesan Minta Dicumbui

"Sekitar bulan Maret, pengurus-pengurus pada curiga, alumni-alumni misdinar (subseksi kegiatan yang dibina SPM) juga curiga karena perilakunya pelaku," kata Tigor kepada Kompas.com, Senin (15/6/2020).

"Dia suka pangku-pangku, suka peluk-peluk. Ini cerita dari teman-teman. Akhirnya mereka mencoba mendalami apa yang mereka lihat, melalui orangtua para misdinar dan teman-teman alumni misdinar," jelas dia.

Azas Tigor Nainggolan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/8/2019)
Azas Tigor Nainggolan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/8/2019) (KOMPAS.COM/WALDA MARISON)

Pihak Gereja akhirnya membentuk tim investigasi internal yang terdiri dari pengurus-pengurus lain.

Mereka mendatangi Pastor Paroki Gereja, Yosep Sirilus Natet untuk meminta pandangan, karena bagaimana pun kasus pencabulan ini menjerat seorang pengurus senior gereja.

Natet menyampaikan bahwa gereja harus berbesar hati mengakui ada borok dalam internal mereka yang harus diselesaikan secara hukum.

Terlebih, kasus ini menyangkut anak-anak yang akhirnya menderita trauma akibat pencabulan oleh SPM.

"Maret itu sudah adalah gelagat, omongan-omongan dari umat. Akhirnya ada umat yang mau mengadukan kejadian itu bertemu dengan saya," kata Natet kepada Kompas.com, Senin.

"Saya katakan, kalau gereja punya semacam kehendak untuk mengungkap segala yang menjadi borok atau keburukan yang terjadi, kenapa tidak? Kalau ini memang sesuatu yang terjadi di dalam gereja, korbannya umat saya, pelaku juga umat saya, kita harus tetap menegakkan keadilan ... bahwa apa yang terjadi adalah pelanggaran," ungkap dia.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved