Tribun Bone
Pelaku Pencurian Motor di Bone Diciduk di Gowa
Ia diringkus oleh Unit II Tim Khusus Polsek Tanete Riattang diback up Resmob Polda Sulsel.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Sudirman
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - AF (20), warga BTN Timurama 1, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) diringkus polisi.
Ia diringkus oleh Unit II Tim Khusus Polsek Tanete Riattang diback up Resmob Polda Sulsel.
AF diduga melakukan tindak pindana pencurian.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang, Iptu Samson, pelaku ditangkap setelah dilakukan serangkaian proses penyelidikan.
Mengetahui keberadaan pelaku, pihaknya berkoordinasi dengan Resmob Polda Sulsel.
Pelaku pun berhasil diamankan di Desa Taeng, Kecamatan Pallangnga, Kabupaten Gowa, Senin (15/6/2020) pukul 21.30 Wita.
AF bersama rekannya berinisial IN melancarkan aksinya di Jl Langsat, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat.
Mereka mencuri motor Yamaha Scorpio yang telah dimodifikasi menjadi trail.
"Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya bahwa dirinya bersama IN mengambil sepeda motor," kata Samson kepada tribunbone.com, Selasa (16/6/2020).
Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek Tanete Riattang. Sementara satu pelaku masih dalam pengejaran.
Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar
