Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPU Makassar

KPU Segera Rekrut PPDP Pilwali Makassar

Endang menjelaskan bahwa dengan selesainya pelantikan petugas PPS, maka dikeluarkan surat keputusan KPU nomor 258 tahun 2020

Penulis: Abdul Azis | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/ABDUL AZIS
Komisioner KPU Makassar Endang Sari 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Setelah melantik panitia pemungutan suara (PPS) pada pemilihan wali kota (Pilwali) Makassar 2020, kali kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar fokus mempersiapkan proses perekrutan panitia pemuktahiran data pemilih (PPDP).

"Setelah dilantik, PPS akan membantu KPU dalam proses perekrutan PPDP yang proses pembentukannya akan dimulai pada 24 Juni 2020," kata Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Makassar Endang Sari, Selasa (16/6/2020).

Endang menjelaskan bahwa dengan selesainya pelantikan petugas PPS, maka dikeluarkan surat keputusan KPU nomor 258 tahun 2020 yang berisi penetapan tahapan pelaksanaan Pilkada 2020.

Surat itu lanjut Endang juga menandai dicabutnya surat keputusan KPU nomor 179 terkait penundaan empat tahapan pelaksanaan pilkada pada akhir Maret lalu.

"Yaitu penundaan pelantikan PPS, penundaan perekrutan PPDP, penundaan verifikasi calon perseorangan, dan penundaan pemuktahiran data pemilih," ujarnya menambahkan.

Ia menjelaskan bahwa standar protokol Pandemi Covid-19 telah diterapkan selama pelantikan PPS berlangsung. Seperti seluruh peserta, pelaksana acara, tamu, wartawan dan lain-lain yang berada dalam area pelantikan harus menggunakan masker.

"Termasuk semua wajib mencuci tangan sebelum dan setelah pelantikan selesai dilaksanakan, menghindari kerumunan dan menjaga jarak minimal satu meter dan tidak berjabat tangan apalagi cipika-cipiki," tegasnya.(zis)

Berikut jumlah anggota PPS yang dilantik di 15 kecamatan di Makassar.

1. Rappocini
*PPS: 33 orang
*P=14
*L=19
2. Biringkanaya
*PPS: 31 orang
*P=16
*L=15
3. Panakkukang
*PPS: 30 orang
*P=17
*L=13
4. Manggala
*PPS: 24 orang
*P=11
*L=13
5. Ujung Pandang
*PPS: 24 orang
*P=16
*L=8
6. Tamalate
*PPS: 33 orang
*P=13
*L=20
7. Sangkarrang
*PPS: 9 orang
*P=1
*L=8
8. Tamalanrea
*PPS: 23 orang
*P=12
*L=11
9. Makassar
*PPS: 39 orang
*P=21
*L=18
10. Ujung Tanah
*PPS 25 orang
*P=19
*L=6
11. Tallo
*PPS: 36 orang
*P= 17
*L= 19
12. Mamajang
PPS: 32 orang
*P=12
*L= 20
13. Wajo
*PPS: 22 orang
*P=13
*L=9
14. Mariso
*PPS: 25 orang
*P=10
*L=15
15. Bontoala
*PPS: 31 orang
*P= 16
*L= 15.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved