Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

RUU HIP

6 Alasan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia Tolak RUU HIP

Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) telah masuk daftar legislasi DPR.

Penulis: Jumadi Mappanganro | Editor: Jumadi Mappanganro
handover
Ismed Hasan Putro (Ketua Umum Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia) 

5. RUU HIP hanya membuat bangsa Indonesia menjadi gaduh.

Yang lebih kita butuhkan saat ini adalah penerjemahan Pancasila ke dalam ideologi kerja seperti UU Sistem Perekonomian Nasional yang merupakan penjelmaan Pancasila sebagai ideologi kerja daripada sekedar kelembagaan ideologisasi Pancasila.

BREAKING NEWS: ASN Terpapar Corona, Kasus Positif Luwu Utara Kembali Bertambah

6. Fakta-fakta tersebut di atas ini makin mengkhawatirkan karena RUU HIP bisa menjadi pintu masuk bangkitnya Komunisme setelah mendistorsi makna Pancasila yang sebenarnya sebagai ideologi negara sekaligus kristalisasi nilai-nilai penuntun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Berdasarkan pertimbangan di atas IPHI berpendapat bahwa RUU HIP telah nyata bertentangan dengan konstitusi UUD 1945, dan apabila disahkan akan merusak dan mengacaukan aturan hukum bernegara.

Oleh karena itu IPHI menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Menolak RUU HIP dan mendesak kepada Presiden untuk tidak mengeluarkan Surat Presiden (Surpres) mengenai pengiriman wakil pemerintah dalam pembahasan RUU HIP dan menolak membahasnya.

2. IPHI juga mendesak kepada DPR untuk mencabut RUU HIP dari daftar legislasi DPR.

3. Mengajak kepada semua ormas keagamaan, organisasi profesi, seluruh civitas akademika/perguruan tinggu, masyarakat madani (LSM), media massa, serta komunitas masyarakat lainnya untuk bersama-sama mengkritisi dan menolak keberadaan RUU HIP karena akan merugikan dan mengacaukan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.

4. IPHI mengajak semua komponen masyarakat untuk bersatu dan tidak lengah terhadap segala upaya yang akan merongrong Pancasila oleh anasir-anasir Partai Komunis Indonesia dengan berbagai dalih. Ingatlah sejarah kelam yang sangat memilukan, sadis dan terkutuk yang dilakukan oleh PKI pada tahun 1948 dan 1965.

Bupati Gowa Dapat Bantuan Ambulans dari Gubernur Sulsel

5. IPHI mengimbau kepada seluruh komponen Bangsa terutama jajaran Legislatif (DPR), Excecutive (Pemerintah) dan Yudikatif untuk menyudahi perdebatan tentang Pancasila yang sudah final dan tidak perlu diperdebatkan.

Tapi lebih fokus menegakan nilai-nilai Pancasila kedalam kehidupan sehari-hari menjadi sesuatu yang nyata yang akhir-akhir ini dirasakan semakin jauh seperti: nilai-nilai moral dan keagamaan, keadilan, kemakmuran yang bila tidak dikelola dengan baik akan dapat mengancam persatuan.

Semoga Allah melindungi bangsa Indonesia dan para pemimpinnya untuk tetap istiqomah mempertahankan Pancasila dan NKRI sebagaimana maksud dibangunnya negeri oleh para pendiri Republik Indonesia menurut UUD 1945.

Hanya kepada Allah kita bertawwakal.

Billahi Taufiq Wal Hidayah, Wallahul Muwaffiq Ila Aqwamit - Tharieq

Jakarta, 14 Juni 2020

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved