Pilkada Maros
Terapkan Protokol Kesehatan, KPU Maros Minta Penambahan Anggaran Rp 11 Miliar
Ketua KPU Maros, Syamsu Rizal mengatakan, pihaknya telah mengajukan penambahan dana untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD).
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Sudirman
TRIBUNMAROS.COM, TURIKALE - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), meminta penambahan anggaran menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Ketua KPU Maros, Syamsu Rizal mengatakan, pihaknya telah mengajukan penambahan dana untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD).
Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid -19 untuk menjalankan protokol kesehatan.
Estimasi penambahan anggaran yang dibutuhkan untuk KPU Maros sebesar Rp 11 Miliar.
"Untuk dana hibah dari kabupaten itu sudah cukup, tapi kami sampaikan penambahan dana ke KPU RI," ujarnya, Senin (15/6/2020).
Sekedar diketahui, hari ini KPU Maros melantik 309 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Pihaknya bakal merampungkan tiga agenda lainnya yang sempat tertunda.
Yaitu verifikasi faktual bakal calon perseorangan, pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), dan pemutakhiran data pemilih.
"Verifikasi faktual mulai dilakukan 24 juni. Verifikasi di tingkat desa dan kelurahan itu butuh waktu 14 hari," ungkapnya
Sementara, pengumuman pendaftaran pasangan calon dibuka 28 Agustus 2020.
Sekedar diketahui, sebelumnya Pemkab Maros menyetujui anggaran KPU sebesar Rp31,3 M.
Laporan Tribunmaros.com, M Ikhsan