PDIP Hapus Gotong Royong
MUI & NU Protes Keras Gotong-royong di RUU HIP Lolos, PDIP Akhirnya Sepakat Trisila-Ekasila Dihapus
Pengurus MUI Nahdlatul, Muhammadiyah protes keras kata Gotong-royong di RUU HIP Lolos, PDIP mengalah mau dihapus, reaksi Mahfud MD Menko Jokowi
TRIBUN-TIMUR.COM - Dua ormas Islam terbesar Nusantara, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah bersama Majelis Ulama Indonesia kompak menolak draft RUU HIP yang dinilai mengingkari peran agama di republik indonesia.
MUI bahkan menerbitkan maklumat dan mengaitkan RUU HIP dengan kebangkitan komunisme di Indonesia.
Dalam draft RUU HIP yang diusulkan DPR RI, Pancasila dari lima sila juga dibahas tentang trisila (tiga sila) 'ketuhanan, nasionalisme, gotong royong' kemudian mengerucut menjadi ekasila 'gotong-royong'
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan komunisme di Indonesia tidak akan diberi tempat lagi di republik ini.
Menko Jokowi ini oleh MUI diharapkan konsisten dengan pernyataannya.
Menko Jokowi, Mahfud MD, pun angkat bicara.
Menyebut RUU HIP itu adalah inisiatif anggota DPR RI.
"Begini RUU itu disepakati oleh DPR dan pemerintah untuk masuk prolegnas. Artinya jaman sekarang ini lebih terbuka. Setiap UU harus masuk prolegnas itu kesepakatan DPR dan pemerintah. Dalam kesepatakan itu ditentukan pengusungnya pengusul inisiatifnya apakah pemerintah atau DPR. Ini pengusulnya ada DPR. Ini adalah usul inisiatif DPR. Pemerintah belum ikut membahas isinya," kata Mahfud MD dilansir Youtube TVOneNews.
Prosedurnya DPR menyampaikan draft RUU ke pemerintah. Sesudah pemerintah menelaah kemudian mengirim respons ke DPR lagi.
Apa sebenarnya yang terjadi?
Kenapa dengan kalimat gotong royong dalam RUU HIP itu. Apa kaitannya dengan komunisme?
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
MUI menilai keberadaan RUU HIP telah mendistorsi substansi dan makna nilai-nilai Pancasila sebagaimana yang termaktub dalam Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945.
Melalui sebuah maklumat, MUI berpandangan bahwa RUU HIP memeras pancasila menjadi Trisila lalu menjadi Ekasila yakni gotong royong adalah nyata-nyata merupakan upaya pengaburan dan penyimpangan makna dari Pancasila.
Dia mengatakan, hal itu secara terselubung ingin melumpuhkan keberadaan sila Pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa yang telah dikukuhkan dengan Pasal 29 Ayat (1) UUD Tahun 1945.