Mama Muda Diperkosa di Ladang Jagung
7 Fakta Pria Lamongan Perkosa Mama Muda di Ladang Jagung, Ini Modus Kejinya
Berikut ini Fakta-fakta Pria Lamongan Daminto (43) perkosa Mama Muda di ladang jagung. Cek juga modus kejinya.
Editor:
Rasni
6. Pelaku Ditangkap dan Hukuman Menanti
Keterangan korban, saksi dan barang bukti yang diamankan polisi cukup untuk mengamankan pelaku.
"Pelaku baru saja diamankan oleh anggota PPA, " kata Kapolres Lamongan, AKP Harun, Jumat (12/6/2020).
Anggota juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, ada 1 unit sabit panjang 20 cm, pakaian korban yang dipakai korban saat kejadian.
Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke sel tahanan usai diperiksa.
Tersangka dijerat pasal 285 KUHP.