Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mama Muda Diperkosa di Ladang Jagung

7 Fakta Pria Lamongan Perkosa Mama Muda di Ladang Jagung, Ini Modus Kejinya

Berikut ini Fakta-fakta Pria Lamongan Daminto (43) perkosa Mama Muda di ladang jagung. Cek juga modus kejinya.

Editor: Rasni

6. Pelaku Ditangkap dan Hukuman Menanti

Keterangan korban, saksi dan barang bukti yang diamankan polisi cukup untuk mengamankan pelaku.

"Pelaku baru saja diamankan oleh anggota PPA, " kata Kapolres Lamongan, AKP Harun, Jumat (12/6/2020).

Anggota juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, ada 1 unit sabit panjang 20 cm, pakaian korban yang dipakai korban saat kejadian.

Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke sel tahanan usai diperiksa.

Tersangka dijerat pasal 285 KUHP.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved