VIRAL Jejak Digital Diduga Fedrik Adhar Jaksa Penuntut Kasus Novel: Surga Alexis Memang Jaminan Mutu
VIRAL Jejak Digital Diduga Fedrik Adhar Jaksa Penuntut Kasus Novel 'Surga Alexis Memang Jaminan Mutu'
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rahmat Kadir Mahulette dengan pidana selama 1 tahun dengan perintah supaya terdakwa tetap ditahan," kata JPU yang membacakan tuntutan Rahmat, dalam sidang yang digelar di PN Jakarta Utara, Kamis (11/6/2020) kemarin.
Rahmat dianggap terbukti melakukan penganiayaan dengan perencanaan dan mengakibatkan luka berat pada Novel karena menggunakan cairan asam sulfat atau H2SO4 untuk menyiram penyidik senior KPK itu.
Sementara itu, Rony yang juga dituntut hukuman satu tahun penjara dianggap terlibat dalam penganiayaan karena ia membantu Rahmat dalam melakukan aksinya.
Atas perbuatannya itu, Rahmat dan Rony dinilai telah melanggar Pasal 353 Ayat (2) KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan terlebih dahulu.
Namun belakangan justru viral unggahan di Twitter mengenai sebuah akun yang diduga milik JPU kasus Novel Baswedan, yakni Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin.
Dilansir Gridhot dari Twitter @berniemhmmd_, akun tersebut mengunggah sejumlah potret tangkap layar akun Instagram @fedrik_a_syaripudin5 yang diduga milik sang JPU.
Potret pertama tangkap layar yang diunggah oleh akun Twitter tersebut menampilkan sang JPU yang sedang merayakan hari ulang tahun sang istri.
Melihat kedua unggahan tersebut, akun Twitter @berniemhmmd_ pun mempertanyakan jumlah gaji seorang jaksa.
"Aduhaduhaduhaduhhh
Gaji jaksa berapa siiihh?
Halo @KejaksaanRI," cuit akun Twitter tersebut.
Melihat kedua unggahan tersebut, akun Twitter @berniemhmmd_ pun mempertanyakan jumlah gaji seorang jaksa.
"Aduhaduhaduhaduhhh
Gaji jaksa berapa siiihh?
Halo @KejaksaanRI," cuit akun Twitter tersebut.

Akun Twitter tersebut bahkan tak segan memention akun resmi milik Kejaksaan Republik Indonesia @KejaksaanRI.
Namun hingga berita ini terbit belum ada konfirmasi dari Fedrik Adhar maupun dari Kejaksaan Agung RI
(grid.id*)