Tribun Bone
Curi Dompet Anggota TNI, Polsek Tanete Riattang Amankan Seorang Buruh Bangunan
RS merupakan warga Jl Lanto Daeng Pasewang, Kelurahan Ta, Kecamatan Tanete Riattang. Sehari-hari ia bekerja sebagai buruh bangunan.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Sudirman
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Polisi Sektor (Polsek) Tanete Riattang, menciduk lelaki berinisial RS (33) di Jl Jenderal Sudirman, Kelurahan Manurungge, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Minggu (14/6/2020).
RS merupakan warga Jl Lanto Daeng Pasewang, Kelurahan Ta, Kecamatan Tanete Riattang. Sehari-hari ia bekerja sebagai buruh bangunan.
Ia ditangkap diduga melakukan tindak pidana pencurian. RS mengambil dompet korbannya yang diletakkan di atas mesin ATM.
Korbannya adalah Roni Satriawan seorang anggota TNI.
Kejadian tersebut terjadi di Jl Ahmad Yani, Kelurahan Watampone, Sabtu (13/6/2020) pukul 02.00 Wita.
Dompet tersebut berisi uang Rp 1.600.000 beserta kartu identitas dan surat kendaraan.
Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang, Iptu Samson mengatakan, pelaku menggunakan uang hasil curiannya untuk berjudi.
"Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya. Barang bukti diamankan uang senilai Rp 700 ribu. Sisa uang korban digunakan untuk judi," katanya kepada tribunbone.com.
Dikatakan Samson, usai mengambil dompet korban, pelaku pulang ke rumahnya.
Kemudian pada pagi hari sekira pukul 06.30 Wita, pelaku keluar untuk membuang dompet tersebut di belakang Makorem 141 Toddoppuli.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Tanete Riattang bersama barang bukti uang Rp 700 ribu dan sepeda motor Kawasaki Athelete.
Sementara Kapolsek Tanete Riattang, Kompol Andi Bashar meminta masyarakat untuk waspada dan berhati-hati ketika beraktivitas di luar rumah rumah.
"Masyarakat selalu waspada dan memerhatikan barang berharganya ketika beraktivitas di luar rumah," ucapnya.
Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar
