Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Beredar Isu Kapolri Bolehkan Keluarga Ambil Jenazah PDP Covid-19, Polda Sulsel: Hoaks!

Polda Sulsel membantah adanya isu miring tentang Surat Telegram Kapolri yang membolehkan keluarga mengambil jenazah PDP Covid-19.

TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID ZULFADLI
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepolisian Daerah Sulawesi selatan (Polda Sulsel) membantah adanya isu miring tentang Surat Telegram Kapolri yang membolehkan keluarga mengambil jenazah PDP Covid-19.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo membantah dan meluruskan pemberitaan tersebut.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak cepat termakan oleh isu-isu yang beredar di media.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1618/VI/Ops.2/2020 tanggal 5 Juni 2020 yang ditandatangani atas nama Kapolri oleh Kabaharkam Polri, tersebut meminta para Kasatgas, Kasubsatgas, Kaopsda, dan Kaopsres Opspus Aman Nusa II 2020 untuk berkoordinasi dengan pihak rumah sakit rujukan corona untuk segera melaksanakan tes swab terhadap pasien yang berindikasi gejala Covid-19.

Selain itu, lanjut Ibrahim, bahwa telegram tersebut juga meminta jajaran Polda bekerja sama dengan pihak rumah sakit rujukan corona untuk memperjelas status terhadap pasien apakah Covid-19 atau bukan.

"Surat Telegram Kapolri itu juga berisi penegasan terhadap perlakuan jenazah Covid-19, baik persemayaman dan pemakamannya harus tetap menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan jaga jarak," ujarnya, Sabtu (13/6/2020).

"Kita menyayangkan adanya pemberitaan yang menyalahartikan isi Telegram Kapolri ini, karena ini bisa menimbulkan polemik. Karenanya itu, mari kita mengedukasi masyarakat dengan baik agar tidak menyesatkan dan menimbulkan keresahan di masyarakat," jelasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved