Tribun Makassar
2 Pelaku Penganiayaan Diciduk di Makassar, Korban Dikeroyok Gunakan Badik
Keduanya ialah, Arif Chandra (25) dan Agus Tino (24), Jl. Dg. Hayo kompleks kodam, Kelurahan Bitoa, Kecamatan Manggala Kota Makassar.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dua warga Makassar ditangkap karena telah melakukan aksi penganiayaan.
Keduanya ialah, Arif Chandra (25) dan Agus Tino (24), Jl. Dg. Hayo kompleks kodam, Kelurahan Bitoa, Kecamatan Manggala Kota Makassar.
Kini keduanya mendekam di sel tahanan di Mapolsek Manggala.
Mereka melakukan penganiayaan pada Kamis 11 juni 2020 sekira pukul 20.30 di Jl Ujung Bori Komp Aditarina
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Edhy Supriady mengatakan, pelaku ditangkap saat pihaknya mendapatkan informasi keberadaan pelaku.
"Kedua pelaku ditangkap di Kompleks kodam Kelurahan Bitoa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar," ujarnya, Jumat (12/6/2020).
Kedua pelaku melakukan aksinya saat Rifki (korban) sedang duduk.
Tak lama setelah itu, korban pun dikeroyok dan ditikam di dada sebelah kiri menggunakan senjata tajam jenis badik.
"Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka tusukan dibagian dada kiri korban," ungkapnya.
Kini pelaku berada di Polsek Manggala guna proses hukum lebih lanjut.
Laporan wartawan tribun-timur.com Sayyid Zulfadli