Program Keselamatan Berkendara
Satlantas Polres Enrekang Berikan Pelatihan Berkendara Bagi Pengemudi Truk, Angkot, dan Ojek
Satlantas Polres Enrekang melaksanakan pelatihan program keselamatan 2020 kepada pengemudi truk, angkot, dan tukang ojek.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Satlantas Polres Enrekang melaksanakan pelatihan program keselamatan 2020 kepada pengemudi truk, angkot, dan tukang ojek di Mako Polres Enrekang, Kamis (11/6/2020).
Total ada 22 orang yang mengikuti pelatihan keselamatan terdiri dari 4 orang supir truk, 6 orang supir angkot, dan 12 tukang ojek.
Kasat Lantas Polres Enrekang, AKP Abdul Azis mengatakan, program pelatihan peduli keselamatan itu dalam rangka Polri peduli keselamatan berlalulintas dan pencegahan penyebaran Covid-19 tahun 2020.
Hal itu berguna untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dan mendukung kebijakan pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman.
"Peserta dapat memahami tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas guna menekan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas," katanya.
Ia menjelaskan, dari situ kemudian dilanjutkan dengan paparan Safety Riding Program keselamatan tahun 2020.
Serta tata cara berlalulintas sesuai dengan ketentuan Undang-undang Lalu lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas angkutan jalan.
"Penyampaian materi tentang Safety Riding dan Safety Driving terhadap para supir dimaksudkan agar mereka benar-benar memahami bagaimana tata cara berkendara yang benar sesuai dengan prosedur," ujarnya.
Setelah penyampaian materi, Satlantas Polres Enrekang lakukan praktek lapangan Ssafety riding/driving kepada peserta pelatihan di depan pos lantas Kabupaten Enrekang.(*)
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, @whaiez