Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengambilan Paksa Pasien PDP Marak Terjadi di RS, 25 Personel Polres Maros Siaga di RSUD Salewangang

Kasus terakhir dikabarkan terjadi di Rumah Sakit Stella Maris. Bahkan polisi sudahh mengamankan sembilan tersangka.

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Ansar
Humas Polres Maros
Pengambilan Paksa Pasien PDP Marak Terjadi di RS, 25 Personel Polres Maros Siaga di RSUD Salewangang 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus pengambilan paksa Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 oleh pihak keluarga terus terjadi di sejumlah daerah.

Kasus tersebut juga terjadi Makassar. Hingga kini, jumlah pengambilan paksa pasien terus bertambah.

Kasus terakhir dikabarkan terjadi di Rumah Sakit Stella Maris. Bahkan polisi sudahh mengamankan sembilan tersangka.

Untuk mengantisipasi kejadian tersebut di Maros, Polres menurunkan personel untuk melakukan pengamanan di RSUD Salewangang.

Sebanyak satu peleton dengan 25 personel disiagakan Polres Maros untuk melakukan pengamanan.

Personel yang dilibatkan yakni dari satuan Sabhara, Reserse dan Inteleijen.

PNS Mesum di Dalam Mobil Sampai Pingsan, Psikolog Ungkap Penyebab Perselingkuhan Dalam Rumah Tangga

Krisdayanti Puji Raul Lemos Setelah Berseteru dengan Aurel, Bangga Kepada Suami

"Kita tempatkan anggota di rumah Sakit Salewangang agar kejadian itu tidak terjadi di Kab Maros. Banyak dampak yang ditimbulkan jika hal itu sampai terjadi. Makanya penempatan anggota di rumah sakit sangat penting," ujar Kapolres Maros AKBP Musa Tampubolon, Kamis (11/6/2020).

Kapolres Maros mengatakan, penempatan personel di rumah sakit dimaksudkan agar warga, khususnya keluarga pasien PDP tidak berbuat melawan hukum.

Warga harus taat Protokeler Kesehatan Covid-19 dan tidak mendatangi rumah sakit untuk membawa pulang secara paksa kerabatnya yang tengah menunggu hasil swab.

Menurut dia, hal itu dilakukan untuk melindungi masyarakat dari penularan wabah Covid 19.

Polisi yang standby tetapmengedepankan norma kesopanan dan humanis dalam melakukan pengamanan,utamanya kepada keluarga pasien.

Pengambilan Paksa Pasien PDP Marak Terjadi di RS, 25 Personel Polres Maros Siaga di RSUD Salewangang
Pengambilan Paksa Pasien PDP Marak Terjadi di RS, 25 Personel Polres Maros Siaga di RSUD Salewangang (Humas Polres Maros)

Namun jika ada yang melawan ,pasti akan ditindak tegas. 

“Kami tetap mengedepankan sikap sopan dan humanis dalam melakukan pengamanan ini. Kami akan selalu berkordinasi dengan pihak Rumah sakit dan gugus tugas Covid 19 dalam pelaksanaannya,” ujar Musa.

"Kami berharap masyarakat tidak melakukan hal-hal yang melawan hukum dan menghalang halangi penanganan wabah Virus di Kab Maros.

Mari saling menjaga dan menguatkan, kita ikuti imbauan pemerintah dan serahkan semuanya kepada para tenaga medis," tegas Kapolres.

Sebelumnya viral video di media sosial, keluarga pasien PDP Covid  melakukan pengambilan paksa di salah satu rumah sakit di Kota Makassar. 

 PNS Mesum di Dalam Mobil Sampai Pingsan, Psikolog Ungkap Penyebab Perselingkuhan Dalam Rumah Tangga

 Krisdayanti Puji Raul Lemos Setelah Berseteru dengan Aurel, Bangga Kepada Suami

Tersangka Kasus Ambil Paksa Jenazah Covid-19 di RS Stella Maris Bertambah?

Beredar informasi jika pelaku aksi pengambilan paksa jenazah PDP Covid-19 di Rumah Sakit Stella Maris, Makassar, bertambah.

Informasi yang diperoleh tribun-timur.com, Polrestabes Makassar kembali mengamankan sembilan terduga pelaku, Rabu (10/6/2020).

Namun Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar, Kompol Agus Heru, menyebut jika saat ini belum dilakukan penahanan.

Kompol Agus menerangkan pihaknya sejauh ini hanya sebatas memintai keterangan orang-orang tersebut.

"Belum ada (ditahan) masih dilakukan pemeriksaan untuk mendalami keterlibatan," tuturnya saat dihubungi, Kamis (11/6/2020).

Sebelumnya diberitakan, tim gabungan Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar menangkap 31 orang yang diduga terlibat dalam pengambilan paksa jenazah PDP di tiga rumah sakit Kota Makassar.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, dari 31 warga yang ditangkap tersebut, 25 di antaranya merupakan warga yang menjemput jenazah PDP di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar.

Sementara sisanya merupakan seorang warga yang menjemput paksa jenazah di Rumah Sakit Stella Maris dan lima lainnya yang melakukan penjemputan di Rumah Sakit Labuang Baji.

12 Orang Jadi Tersangka

Polisi menetapkan 12 tersangka dari sejumlah peristiwa pengambilan paksa jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terkait Covid-19 di Sulawesi Selatan.

Untuk kasus pengambilan paksa jenazah PDP di RS Dadi Makassar, Sulsel, polisi menetapkan dua tersangka.

"Kasus pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 di RSJ Dadi, Makassar, penyidik Polrestabes Makassar menetapkan dua orang tersangka yakni A dan H," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono melalui keterangan tertulis, Selasa (9/6/2020).

Kasus kedua terjadi di Rumah Sakit Stella Maris di Makassar, Minggu (7/6/2020).

Dua tersangka berinisial S dan A telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kemudian, polisi menetapkan empat tersangka untuk kasus pengambilan paksa jenazah dari RS Labuang Baji, Makassar.

Keempatnya berinisial A, S, A alias Bojes, DS, Amir, dan KL.

Pada kasus terakhir yang terjadi di RS Bhayangkara Polda Sulsel, polisi menetapkan dua tersangka, yaitu RA dan R. Para tersangka pun dijerat pasal berlapis.

 PNS Mesum di Dalam Mobil Sampai Pingsan, Psikolog Ungkap Penyebab Perselingkuhan Dalam Rumah Tangga

 Krisdayanti Puji Raul Lemos Setelah Berseteru dengan Aurel, Bangga Kepada Suami

"Dari hasil gelar perkara awal semua tersangka dijerat dengan pasal 214 KUHP jo Pasal 335 KUHP jo Pasal 336 KUHP jo Pasal 93 KUHP UU Nomor 6/2018," tuturnya.

Seperti diketahui, sekitar 150 orang tiba-tiba datang mengambil paksa jenazah yang berstatus PDP, Minggu (7/6/2020) malam.

Aparat gabungan dari TNI dan Polri sempat menghalau massa. Sempat terjadi aksi dorong dengan aparat dan masyakarat dari rumah sakit.

Dengan membawa jenazah berstatus PDP dengan tandu tertutup kain sarung, masyarakat tetap menerobos berikade aparat berseragam TNI dan Polri menggunakan tameng.

Setelah berhasil menerobos berikade aparat, massa berjalan kaki membawa jenazah dengan menggunakan tandu hingga ke Jalan Lamaddukelleng yang berjarak sekitar 500 meter.

Aparat pun kewalahan menghadapi massa yang banyak, hingga akhirnya jenazah berhasil dibawa kabur.

Kepala Polsekta Ujungpandang, Kompol Wahyu Basuki yang dikonfirmasi membenarkan kejadian itu.

Dia mengaku, kewalahan menghadapi massa yang tidak seimbang dengan aparat yang telah berjaga di RS Stella Maris.

"Jenazah yang diambil berjenis kelamin perempuan berusia kisaran 50 tahun lebih dengan status PDP yang menjalani perawatan di RS Stella Maris,” katanya.(*)
.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved