Pengambilan Paksa Pasien PDP Marak Terjadi di RS, 25 Personel Polres Maros Siaga di RSUD Salewangang
Kasus terakhir dikabarkan terjadi di Rumah Sakit Stella Maris. Bahkan polisi sudahh mengamankan sembilan tersangka.
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus pengambilan paksa Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 oleh pihak keluarga terus terjadi di sejumlah daerah.
Kasus tersebut juga terjadi Makassar. Hingga kini, jumlah pengambilan paksa pasien terus bertambah.
Kasus terakhir dikabarkan terjadi di Rumah Sakit Stella Maris. Bahkan polisi sudahh mengamankan sembilan tersangka.
Untuk mengantisipasi kejadian tersebut di Maros, Polres menurunkan personel untuk melakukan pengamanan di RSUD Salewangang.
Sebanyak satu peleton dengan 25 personel disiagakan Polres Maros untuk melakukan pengamanan.
Personel yang dilibatkan yakni dari satuan Sabhara, Reserse dan Inteleijen.
• PNS Mesum di Dalam Mobil Sampai Pingsan, Psikolog Ungkap Penyebab Perselingkuhan Dalam Rumah Tangga
• Krisdayanti Puji Raul Lemos Setelah Berseteru dengan Aurel, Bangga Kepada Suami
"Kita tempatkan anggota di rumah Sakit Salewangang agar kejadian itu tidak terjadi di Kab Maros. Banyak dampak yang ditimbulkan jika hal itu sampai terjadi. Makanya penempatan anggota di rumah sakit sangat penting," ujar Kapolres Maros AKBP Musa Tampubolon, Kamis (11/6/2020).
Kapolres Maros mengatakan, penempatan personel di rumah sakit dimaksudkan agar warga, khususnya keluarga pasien PDP tidak berbuat melawan hukum.
Warga harus taat Protokeler Kesehatan Covid-19 dan tidak mendatangi rumah sakit untuk membawa pulang secara paksa kerabatnya yang tengah menunggu hasil swab.
Menurut dia, hal itu dilakukan untuk melindungi masyarakat dari penularan wabah Covid 19.
Polisi yang standby tetapmengedepankan norma kesopanan dan humanis dalam melakukan pengamanan,utamanya kepada keluarga pasien.

Namun jika ada yang melawan ,pasti akan ditindak tegas.
“Kami tetap mengedepankan sikap sopan dan humanis dalam melakukan pengamanan ini. Kami akan selalu berkordinasi dengan pihak Rumah sakit dan gugus tugas Covid 19 dalam pelaksanaannya,” ujar Musa.
"Kami berharap masyarakat tidak melakukan hal-hal yang melawan hukum dan menghalang halangi penanganan wabah Virus di Kab Maros.
Mari saling menjaga dan menguatkan, kita ikuti imbauan pemerintah dan serahkan semuanya kepada para tenaga medis," tegas Kapolres.