Garuda Indonesia
Irfan Setiaputra: Garuda Raih Persetujuan Pelunasan Sukuk Global
Persetujuan suara yang diberikan adalah 90,88 persen atau sebesar US$ 454.391.000 dari seluruh pokok sukuk.
Penulis: Sukmawati Ibrahim | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Maskapai nasional Garuda Indonesia berhasil memperoleh persetujuan sukuk holders atas consent solicitation perpanjangan masa pelunasan global sukuk limited senilai US$ 500.000.000 selama tiga tahun dari waktu jatuh tempo yang semula pada 3 Juni 2020.
Sesuai dengan hasil pemungutan suara pada Rapat Umum Pemegang Sukuk kemarin Rabu (10/6/2020).
Persetujuan suara yang diberikan adalah 90,88 persen atau sebesar US$ 454.391.000 dari seluruh pokok sukuk.
Demikian disampaikan Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra.
"Dengan diperolehnya persetujuan atas consent solicitation perpanjangan masa pelunasan global sukuk ini, kami tentunya optimistis hal ini bisa menjadi langkah awal yang signifikan dalam upaya pemulihan kinerja Garuda Indonesia yang terdampak atas pandemi Covid-19," katanya melalui rilis nya, Kamis (11/6/2020).
Ia pun mengucapkan terima kasih banyak atas dukungan para sukuk holders.
"Terima kasih atas supportnya terhadap keberlangsungan dan masa depan bisnis Garuda Indonesia di tengah pandemi," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/irfan-setiaputra-dirut-baru-garuda.jpg)