Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pergoki ABG Mesum di Semak-semak, Pak RT Minta Jatah: Memaksa Gadis Melayani Nafsu Bejatnya

"Perbuatan kejahatan terjadi pada tengah malam miggu 28 April 2019 lalu," ujar AKP Tri Prasetiyo kepada awak media saat konferensi pers, Senin (8/6)

Editor: Hasrul
Youtube
ilustrasi, Pergoki ABG Mesum di Semak-semak, Pak RT Minta Jatah: Memaksa Gadis Melayani Nafsu Bejatnya 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pergoki ABG Mesum di Semak-semak, Pak RT Minta Jatah: Memaksa Gadis Melayani Nafsu Bejatnya

Ada-ada saja ulah pria satu ini, dengan mengaku sebagai Pak RT.

Ia berhasil menyetubuhi seorang ABG yang ia pergoki sedang berhubungan intim dengan pacarnya.

KRONOLOGI 5 Pemuda Setubuhi Siswi SMP Secara Bergilir Selama 2 Hari di Kamar Indekos, Teman Facebook

Berikut Kronologinya :

Berdasarkan pengakuan pria berinisial TN ini, awal mulanya ia sedang bersantai di lokasi kejadian di dekat sebuah sekolah.

Kemudian ia mengaku melihat pasangan sejoli yang tengah berhubungan badan di sekitar sekolah tersebut.

"Saya keluar dari semak, saya hidupkan senter. Saya tanya mereka sedang apa, karena kaget si perempuan langsung dorong si laki-laki sampai terjatuh kena ke saya juga," ungkapnya saat gelar kasus di Mapolres Singkawang Senin (8/6/2020).

Melihat kejadian tersebut ia kemudian mengambil kunci motor milik laki-laki dan memaksa pasangan tersebut untuk melanjutkan hubungan badan mereka.

"Saya suruh mereka lanjut, saya ngaku Pak RT di situ. Saya bilang kalau ndak mau lakukan, saya akan panggil kawan-kawan saya," ujarnya.

Ia menuturkan setelah itu kedua sejoli itupun kembali melanjutkan perbuatan tak senonoh tersebut.

Tak lama berselang, setelah kedua sejoli usai, ia pun mengikat laki-laki tersebut di sebuah pohon.

"Kurang lebih 40 meter dari si perempuan, saya ikat laki-lakinya," ungkapnya.

Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo, S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Tri Prasetiyo membenarkan peristiwa tersebut.

Ia menuturkan pelaku berinisial TN yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut telah melakukan dugaan tindakan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur dan pencurian pada 28 April 2019 lalu.

"Perbuatan kejahatan terjadi pada tengah malam miggu 28 April 2019 lalu," ujar AKP Tri Prasetiyo kepada awak media saat konferensi pers, Senin (8/6/2020).

Ia menjelaskan kejadian bermula ketika TN memergoki pasangan sejoli yang sedang memadu kasih disekitaran sebuah sekolah.

Melihat hal tersebut TN pun mengaku dirinya adalah seorang RT dan mengancam akan melaporkan perbuatan pasangan sejoli tersebut kepada pihak berwajib.

"Korban laki-laki sempat memukul wajah TN, kemudian TN langsung mengambil kunci motor milik korban dan korban langsung meminta maaf kepada TN," jelas AKP Tri.

Kemudian entah apa yang ada dipikirannya, TN malah memaksa pasangan sejoli tersebut untuk kembali melakukan hubungan intim didepannya.

Bahkan TN pun mengancam akan melaporkan keduanya apabila tidak melakukan hubungan intim tersebut.

"Karena takut dilaporkan, si wanita memilih untuk berhubungan badan dengan pacarnya," ungkap AKP Tri.

Dengan paksaan dari TN, pasangan tersebut kemudian melepaskan seluruh pakaiannya hingga tidak ada sehelaipun benang yang menempel ditubuh mereka.

TN kemudian mengambil handphone kedua korban tersebut dan memperhatikan keduanya berhubungan intim.

Tak sampai disitu, TN pun membawa korban laki-laki pergi menjauh dan mengikatnya di sebuah pohon dengan menggunakan baju milik korban.

KRONOLOGI 5 Pemuda Setubuhi Siswi SMP Secara Bergilir Selama 2 Hari di Kamar Indekos, Teman Facebook

Setelah berhasil mengikat korban laki-laki, TN kembali mendatangi korban perempuan dan meminta korban untuk memuaskan nafsu birahi TN.

"Korban melayani permintaan pelaku untuk memuaskan nafsu pelaku sebanyak tiga kali disekitaran TKP," ungkap AKP Tri.

Setelah puas melakukan hubungan intim dengan korban perempuan, TN pun sempat mengajak korban untuk menemui pacarnya yang terikat di pohon.

"Namun pelaku langsung membawa korban perempuan ke Kabupaten Mempawah dengan menggunakan sepeda motor ke sebuah lokasi bekas galian C," ujarnya.

Sesampainya di lokasi kembali TN mengancam korban untuk memuaskan nafsunya.

TN pun melakukan hubungan badan sebanyak tiga kali.

"Setelah melakukan hubungan badan dengan korban pelaku membawa korban ke simpang tiga benteng Kota Mempawah dan menurunkan korban di tepi jalan raya. Lalu pelaku pergi meninggalkan korban menuju Kota Pontianak," ujarnya.

Setelah berhasil menghindari pencarian petugas Kepolisian selama setahun, akhirnya tersangka berhasil diamankan oleh petugas didaerah pasar beringin, Singkawang Barat, Kalimantan Barat.

"Atas kejadian ini, tersangka kita jerat dengan pasal berlapi, yang pertama pasal 1 ayat 1 undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dibawah umur, dan persetubuhan anak dibawah umur dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, dan pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun," ujar AKP Tr.

Siswi SMP di Kampar Dicabuli Abang Ipar saat Sedang Tidur

Seorang siswi SMP di Kampar menjadi korban nafsu birahi abang iparnya hingga korban diciumi dan cabuli saat sedang tidur di kamarnya.

Abang ipar siswi SMP itu melancarkan aksinya itu berawal dari pelaku pulang dari bekerja dan melihat rok korban tersingkap.

Nafsu birahi pelaku terpancing dan tega mencabuli adik iparnya yang masih berstatus siswi SMP itu.

Tidak cukup sekali saja, pelaku malah mengulangi perbuatan itu beberapa kali hingga korban tidak tahan dengan perbuatan pelaku.

Perilaku bejat ini dilakukan oleh pelaku sejak tahun 2019 lalu hingga akhirnya korban tidak tahan dan melaporkan apa yang dialaminya ke ayah korban yang berinisial N.

Mendengarkan pengakuan anaknya tersebut, N lalu melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Polres Kampar.

Kasatreskrim Polres Kampar, AKP Fajri menjelaskan laporan yang diterima terkait pencabulan ini langsung ditindak lanjuti.

Pada Senin (8/6) siang pelaku berhasil diamankan saat tengah berjualan di Pasar Bangkinang.

Pelaku diketahui merupakan warga Desa Salo Kecamatan Salo.

AKP Fajri menjelaskan berdasarkan informasi dan keterangan yang didapat pihak kepolisian perbuatan bejat pelaku kepada adik iparnya dilakukan pertama kali di tahun 2019.

Saat itu tersangka AS baru pulang dari berjualan di Pasar Bangkinang sementara istrinya masih berada di pasar.

Sesampai di rumah AS melihat korban sedang tidur di kamar pelaku, saat itu roknya agak tersingkap sehingga timbul hasratnya terhadap korban.

Selanjutnya AS langsung mendatangi korban yang lagi terbaring dan langsung mencium pipi dan mencabulinya.

Setelah korban terbangun kemudian pelaku langsung pergi dari kamar tersebut dan melanjutkan pekerjaannya.

Pencabulan ini terus berulang di hari lainnya sehingga korban tidak tahan dan menceritakan kejadian ini kepada kakaknya yang merupakan istri dari pelaku.

Akhirnya ayah korban melaporkan kejadian ini ke Polres Kampar untuk pengusutannya.

"Sebelum melakukan penangkapan pelaku, tim kita lakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi serta memintakan visum terhadap korban," ujarnya.

Setelah didapat bukti permulaan yang cukup, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka AS saat berjualan di Pasar Bangkinang.

AS langsung dibawa ke Polres Kampar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Pasangan mesum oknum PNS/ASN Asahan Dinas Pendidikan (kiri), dan Kadis Pendidikan Kabupaten Asahan, Sofyan (kanan)
Pasangan mesum oknum PNS/ASN Asahan Dinas Pendidikan (kiri), dan Kadis Pendidikan Kabupaten Asahan, Sofyan (kanan) (Kolase: Istimewa/ Facebook)

Gadis Remaja 16 Tahun Diperdaya Ayah Tiri untuk Tidur Sekamar dan Berhubungan Intim

Bejo tak tahan melihat kemolekan anak tirinya yang masih gadis berumur 16 tahun sebut saja Melati, hingga Bejo memperdaya Melati untuk mau tidur sekamar.

Tak puas hanya tidur sekamar dengan tirinya yang molek itu, Bejo juga memperdaya anak tirinya yang masih polos itu untuk mau berhubungan intim.

Gadis 16 tahun itu pun berhasil diperdaya Bejo untuk berhubungan intim dan sejak setahun terakhir Bejo sudah berhubungan intim dengan anak tirinya itu sampai 10 kali.

Aksi bejat Bejo akhirnya diketahui ibu korban karena korban memperlihatkan pesan Bejo kepada ibunya.

Dilansir dari TribunKaltim.com, kasus pencabulan kembali terkuak di Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Tak disangka-sangka, Bejo, sebut saja begitu, tega mencabuli anak tirinya sendiri yang berusia 16 tahun, selama sekitar setahun belakangan ini.

Perbuatan bejatnya tersebut, baru diketahui sang ibu, setelah seorang kawan korban menunjukkan pesan singkat korban pada ayah tirinya tersebut.

Saat ini kasus tersebut tengah ditangani Polsek Muara Wahau.

Kapolres Kutai Timur, AKBP Indras Budi Purnomo didampingi Kapolsek Muara Wahau AKP M Yusuf membenarkan adanya laporan tindakan pencabulan yang dilakukan seorang ayah pada anak tirinya di Desa Muara Wahau, Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur.
“Tindakan kepolisian langsung kami lakukan begitu mendapat laporan.

Saat ini, kasusnya sedang ditangani penyidik.

Sosok ayah tiri yang diduga pelaku pencabulan, sudah kami amankan.

Korban juga sudah diperiksa dan dilakukan visum di Puskesmas setempat,” ucap Yusuf melalui Kanit Reskrim Ipda Erwin, Jumat (5/6/2020).

Dari keterangan ibu korban, kata Erwin, ia kerap melihat suami dan anaknya tidur satu kamar namun tak menaruh curiga karena keduanya adalah ayah dan anak, meski anak tiri.

“Akhir bulan kemarin, si ibu mendapat telepon dari keluarganya. Keluarga tersebut mau bercerita sesuatu yang penting dan tak bisa dibicarakan melalui ponsel,” kata Erwin.

Setelah ibunya mau ke rumah keluarga mereka, korban menjemput ibunya.

Sesampai di rumah keluarga, korban mengajak ibunya ke belakang rumah dan berbincang-bincang.

Korban menunjukkan pesan singkat yang dikirim ayah tirinya.

Sang ibu pun langsung syok karena tidak menyangka sama sekali.

Ternyata selama setahun belakangan korban telah dicabuli sekitar 10 kali.

“Keduanya didampingi keluarga langsung ke Polsek Muara Wahau untuk melaporkan permasalahan yang dialami korban.

Saat ini proses hukum terhadap pelaku sedang dalam penyidikan,” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Kerap Tidur Satu Kamar, Seorang Ayah di Kutai Timur Tega Cabuli Anak Tiri Selama Setahun Terakhir.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Pak RT Minta Jatah Dulu saat Pergoki Sejoli Mesum di Semak-semak, Paksa Cewek ABG Ikat di Pohon, .


Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved