Pak RT Pergoki Remaja Mesum di Semak-semak, Minta Jatah Imbalan Tutup Mulut,ABG Pria Diikat di Pohon
Hanya saja, Pak RT bukannya melarang atau membubarkan pasangan muda-mudi tersebut. Pak RT gadungan justru meminta jatah.
Setelah berhasil mengikat korban laki-laki, TN kembali mendatangi korban perempuan dan meminta korban untuk memuaskan nafsu birahi TN.
"Korban melayani permintaan pelaku untuk memuaskan nafsu pelaku sebanyak tiga kali disekitaran TKP," ungkap AKP Tri.
Setelah puas melakukan hubungan intim dengan korban perempuan, TN pun sempat mengajak korban untuk menemui pacarnya yang terikat di pohon.
"Namun pelaku langsung membawa korban perempuan ke Kabupaten Mempawah dengan menggunakan sepeda motor ke sebuah lokasi bekas galian C," ujarnya.
Sesampainya di lokasi kembali TN mengancam korban untuk memuaskan nafsunya.
TN pun melakukan hubungan badan sebanyak tiga kali.
"Setelah melakukan berhubungan badan dengan korban pelaku membawa korban ke simpang tiga benteng Kota Mempawah dan menurunkan korban di tepi jalan raya. Lalu pelaku pergi meninggalkan korban menuju Kota Pontianak," ujarnya.
Setelah berhasil menghindari pencarian petugas Kepolisian selama setahun, akhirnya tersangka berhasil diamankan oleh petugas didaerah pasar beringin, Singkawang Barat, Kalimantan Barat.
"Atas kejadian ini, tersangka kita jerat dengan pasal berlapi, yang pertama pasal 1 ayat 1 undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dibawah umur, dan persetubuhan anak dibawah umur dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, dan pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun," ujar AKP Tr.
Siswi SMP di Kampar Dicabuli Abang Ipar saat Sedang Tidur
Seorang Siswi SMP di Kampar menjadi korban nafsu birahi abang iparnya hingga korban diciumi dan cabuli saat sedang tidur di kamarnya.
Abang ipar siswi SMP itu melancarkan aksinya itu berawal dari pelaku pulang dari bekerja dan melihat rok korban tersingkap.
Nafsu birahi pelaku terpancing dan tega mencabuli adik iparnya yang masih berstatus siswi SMP itu.
Tidak cukup sekali saja, pelaku malah mengulangi perbuatan itu beberapa kali hingga korban tidak tahan dengan perbuatan pelaku.
Perilaku bejat ini dilakukan oleh pelaku sejak tahun 2019 lalu hingga akhirnya korban tidak tahan dan melaporkan apa yang dialaminya ke ayah korban yang berinisial N.