Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pak RT Pergoki Remaja Mesum di Semak-semak, Minta Jatah Imbalan Tutup Mulut,ABG Pria Diikat di Pohon

Hanya saja, Pak RT bukannya melarang atau membubarkan pasangan muda-mudi tersebut. Pak RT gadungan justru meminta jatah.

Editor: Ansar
Ist
Ilustrasi hubungan badan di semak-semak 

TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang pria mengaku sebagai ketua RT memergoki sepasang remaja lagi Mesum di Semak-semak.

Hanya saja,  Pak RT bukannya melarang atau membubarkan pasangan muda-mudi tersebut. Pak RT gadungan justru meminta jatah.

Permintaan jatah untuk tutup mulut tersebut dipenuhi sang wanita. Pak RT menyetubuhi seorang ABG yaang dipergoki sedang berhubungan intim dengan pacarnya.

Pria itu memergoki si ABG berhubungan intim dengan pacarnya di semak-semak.

Peristiwa di Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar) ini bisa menjadi pelajaran pahit bagi para remaja yang ingin coba-coba mesum di tempat yang tidak semestinya.

Seorang ABG diperkosa oleh pria lantaran kepergok sedang bersetubuh dengan pacarnya di semak-semak sekitar sekolahan.

Pria Beristri Bunuh Kekasih Gelapnya di Rumah Kontrakan, Motif Sakit Hati Disebut Pria Tak Berguna

Peringatan WHO: Kondisi Terbaru Pandemi Corona Semakin Buruk, 100 Ribu Kasus Dalam 9 Hari Terakhir

Pria yang memergoki aksi mesum sejoli ini lantas mengaku sebagai Pak RT setempat.

Namun anehnya pria ini malah memaksa kedua pasangan ini melanjutkan aksi mesum.

Usai menyaksikan aksi mesum mereka, pria berinisial TN ini kemudian mengikat ABG pria di pohon.

Lantas ia memaksa gadis tersebut melayani nafsu bejatnya.

Berikut Kronologinya :

Berdasarkan pengakuan pria berinisial TN ini, awal mulanya ia sedang bersantai di lokasi kejadian di dekat sebuah sekolah.

Kemudian ia mengaku melihat pasangan sejoli yang tengah berhubungan badan di sekitar sekolah tersebut.

"Saya keluar dari semak, saya hidupkan senter. Saya tanya mereka sedang apa, karena kaget si perempuan langsung dorong si laki-laki sampai terjatuh kena ke saya juga," ungkapnya saat gelar kasus di Mapolres Singkawang Senin (8/6/2020).

Melihat kejadian tersebut ia kemudian mengambil kunci motor milik laki-laki dan memaksa pasangan tersebut untuk melanjutkan hubungan badan mereka.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved