Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Keluarga Jenazah PDP Covid-19 Pulang dengan Tangan Kosong, Dibubarkan Paksa saat Menerobos Masuk RS

Meski suasana sempat menegang, namun pengambilan jenazah PDP tersebut, berhasil digagalkan oleh pihak TNI/Polri.

Editor: Ansar
Istimewa
Kapolres Manado AKBP Elvianus Laoli, saat turun langsung menenangkan massa pada Rabu (10/6/2020) di RSPK Manado 

TRIBUN-TIMUR.COM -  Insiden pengambilan paksa jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19, kembali terjadi di Kota Manado.

Kejadiannya tepata di RS Pancaran Kasih (RSPK) Manado pada, Rabu (10/6/2020).

Meski suasana sempat menegang, namun pengambilan jenazah PDP tersebut, berhasil digagalkan oleh pihak TNI/Polri.

Kapolres Manado AKBP Elvianus Laoli turun langsung dan memberikan arahan untuk menenangkan pihak keluarga

"Memang dari informasi pihak rumah sakit, jenazah tersebut, meninggal pada Selasa (9/6/2020) malam kemarin, dan berstatus sebagai pasien dalam pengawasan, sehingga proses pemakamannya akan dilakukan sesuai protokol Covid-19," ujarnya saat dikonfirmasi Tribun Manado, Rabu (10/6/2020).

Pak RT Pergoki Remaja Mesum di Semak-semak, Minta Jatah Imbalan Tutup Mulut,ABG Pria Diikat di Pohon

Peringatan WHO: Kondisi Terbaru Pandemi Corona Semakin Buruk, 100 Ribu Kasus Dalam 9 Hari Terakhir

  Namun tambah dia hal tersebut sempat ditolak pihak keluarga, sehingga pada Rabu (10/6/2020) pagi sedikit terjadi riak-riak, di mana keluarga meminta agar Jenazah tersebut tidak dimakamkan mengikuti protap Covid-19.

"Dari situ, kita langsung bertindak cepat dengan menambah jumlah personel yang berjaga di RS Pancaran Kasih, dan pak Kapolres langsung turun memberikan arahan, hingga situasinya dapat terkendali," tandasnya.

Juru bicara gugus tugas Manado, Sanil Marentek mengatakan, kejadian pengambilan paksa jenazah PDP di Manado hingga saat ini telah terjadi tiga kali yang nyaris berurutan di lokasi yang sama di RS Pancaran Kasih, yakni pada tanggal 1 Juni, 2 Juni dan 10 Juni.

"Namun berkat pengalaman dari kejadian pertama, di mana salah satu PDP berhasil diambil paksa, maka tim gugus tugas membangun koordinasi dengan TNI/Polri untuk memperketat penjagaan saat ada kejadian serupa.

Sehingga pengambilan paksa jenazah PDP pada 2 Juni dan Rabu (10/6/2020) hari ini berhasil digagalkan," jelasnya.

Marentek pun menyayangkan masih adanya pihak keluarga enggan menerima pemakaman jenazah PDP dilakukan sesuai protokol Covid-19.

"Apalagi kan jelas pemakaman jenazah PDP sesuai protap, sebenarnya untuk melindungi pihak keluarga dari paparan Covid-19, karena sudah ada contoh kasus dimana jenazah PDP yang diambil paksa dan dimakamkan secara normal, ternyata setelah keluar hasil swabnya positif, sehingga ini sangat berbahaya," tuturnya.

Ia pun meminta kepada seluruh masyarakat untuk menghilangkan ego dan bekerja sama guna meminimalisir penyebaran wabah Covid-19, agar tidak ada lagi insiden yang berbahaya seperti ini, terjadi dilingkungan kita.

"Sebab dengan adanya kerjasama yang baik diikuti tingkat kepatuhan yang tinggi terhadap berbagai anjuran pemerintah, maka akan semakin cepat bagi kita untuk memasuki fase new normal," tandasnya.

 Pak RT Pergoki Remaja Mesum di Semak-semak, Minta Jatah Imbalan Tutup Mulut,ABG Pria Diikat di Pohon

 Peringatan WHO: Kondisi Terbaru Pandemi Corona Semakin Buruk, 100 Ribu Kasus Dalam 9 Hari Terakhir

Sekedar informasi insiden pengambilan paksa jenazah pasien dalam pengawasan ini, sudah ketiga kalinya terjadi di RS Pancaran Kasih Manado, dimana yang pertama terjadi pada 1 Juni silam dan massa berhasil membawa pulang jenazah PDP yang belakangan terkonfirmasi positif.

Peristiwa kedua terjadi pada 2 Juni, ada salah satu PDP asal Minahasa yang meninggal di RS Pancaran Kasih, namun aksi pengambilan jenazah secara paksa tersebut berhasil digagalkan

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved