Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sekolah Kedinasan 2020

Ingin Jadi Taruna/Taruni Poltekip dan Poltekim? Jika Lulus Bisa Jadi PNS Kemenkumham, Ini Syaratnya!

Poltekip dan Poltekim yang berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkumham) resmi membuka penerimaan calon taruna/taruni

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana
Istimewa
Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM membuka pendaftaran taruna/taruni tahun 2020 

TRIBUNTIMURWIKI.COM- Salah satu Sekolah Kedinasan yang membuka pendaftaran tahun ini adalah Politeknik Ilmu Permasyarakatan ( Poltekip) dan Politeknik Imigrasi ( Poltekim).

Poltekip dan Poltekim yang berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkumham) resmi membuka penerimaan calon taruna/taruni di lingkungannya mulai Senin (8/6/2020).

Tentunya, ini merupakan kesempatan yang baik bagi Anda yang bercita-cita untuk masuk dan mengabdi di dunia pekerjaan pemerintahaan sebagai Pegawai Negeri Sipil atau PNS.

Dilansir dari Kompas.com, penerimaan sekolah kedinasan Politeknik Ilmu Permasyarakatan ( Poltekip) dan Politeknik Imigrasi ( Poltekim) Tahun Anggaran 2020 berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor B/304/M.SM.01.00/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Persetujuan Prinsip Tambahan Kebutuhan CPNS dari Siswa/Siswi POLTEKIP/ POLTEKIM Tahun Anggaran 2020.

Poltekip merupakan pendidikan sekolah kedinasan Diploma IV di bidang teknis Pemasyarakatan dengan program kuliah selama 4 tahun (setara S1).

Setelah lulus Poltekip, akan ditempatkan dalam Jabatan Penelaah Status Warga Binaan Pemasyarakatan atau Analis Pemasyarakatan.

Poltekim merupakan pendidikan sekolah kedinasan Diploma IV di bidang teknik Keimigrasian dengan program kuliah selama 4 tahun (setara S1). Setelah lulus POLTEKIM, akan ditempatkan dalam Jabatan Analis Keimigrasian.

Melansir informasi resmi yang dikeluarkan Kemenkumham, terdapat empat formasi yang dibuka bagi pelamar yaitu, formasi umum, formasi putra/putri Papua/Papua Barat, formasi pegawai, dan formasi pegawai putra/putri Papua/Papua Barat.

Pendaftaran secara online dimulai pada 8 Juni hinga 23 Juni 2020. Pengumuman kelulusan akhir dilakukan pada November 2020

Bila kamu ingin mendaftar Poltekip dan Poltekim tahun ini, berikut persyaratan lengkapnya dikutip dari Kompas.com:

1. Merupakan Warga Negara Republik Indonesia

2. Pria/Wanita

3. Pendidikan minimal SMA/Sederajat

4. Memenuhi ketentuan usia sebagai berikut:

5. Formasi Umum dan Formasi Putra/Putri Papua/Papua Barat: usia peserta minimal 17 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun pada tanggal 1 Juni 2020

6. Formasi Pegawai dan Formasi Pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat: usia peserta tidak lebih dari 25 tahun pada tanggal 1 Juni 2020

7. Tinggi badan pria minimal 165 cm, wanita minimal 158 cm. Berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat verifikasi dokumen asli

8. Mempunyai badan yang sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas Narkoba, tidak memakai kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, dan tidak buta warna

9. Bagi peserta pria, tidak bertato/mempunyai bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat dan disertakan Surat Keterangan dari Ketua Adat

10. Bagi peserta wanita, tidak bertato/mempunyai bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan)

11. Belum pernah menikah dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah/ Kepala Desa dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan

12. Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di seluruh Wilayah Indonesia.

13. Sebelumnya tidak pernah putus studi / drop out (DO) dari Politeknik Ilmu Permasyarakatan dan Politeknik Imigrasi dan atau Akademi/Sekolah Kedinasan Pemerintah lainnya

14. Membuat dan mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat keterangan lainnya setelah dinyatakan diterima sebagai Calon Taruna/Taruni

15. Tidak sedang menjalani ikatan dinas/ pekerjaan dengan instansi/ perusahaan lain

16. Bagi peserta Formasi Pegawai/Formasi Pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat, selain harus memenuhi persyaratan diatas (angka 1 s.d. 13), juga harus memenuhi persyaratan berikut:

17. Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat/gol. ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I/ (II/b) dibuktikan dengan surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon I atau Kepala Kantor Wilayah);

18. Tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, dibuktikan dengan surat keterangan bebas dari proses pemeriksaan atau bebas hukuman disiplin dari Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Wilayah masing-masing

19. PPKP tahun 2018 dan PPKP tahun 2019 minimal bernilai baik dan seluruh komponen unsur penilaian PPKP minimal baik serta telah membuat SKP tahun 2020 pada sistem informasi manajemen kepegawaian (SIMPEG).

Alur Pendaftaran via SSCASN

1. Pelamar harus masuk ke portal SSCASN seperti tampilan di atas di alamat: https://sscasn.bkn.go.id

2. Pelamar pilih menu Sekolah Kedinasan untuk masuk ke portal Sekolah Kedinasan, membuat akun dan mencetak Kartu Informasi Akun di alamat: https://dikdin.bkn.go.id

3. Pelamar melakukan log in dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan

4. Pelamar melakukan swafoto, mendaftar sekolah dan jurusan yang tersedia dan melengkapi form isian Pelamar hanya dapat melamar di 1 (satu) Sekolah Kedinasan. Aturan lebih jelas mengenai sekolah kedinasan dan jurusan yang Anda pilih, silahkan cek di halaman web masing-masing sekolah kedinasan

5. Pelamar memasukkan Nilai

6. Pelamar melengkapi Biodata

7. Pelamar mengunggah (upload) dokumen sesuai dengan persyaratan

8. Pelamar mengecek kembali isian yang telah dilengkapi (Resume)

9. Pelamar mengklik Kirim, data yang telah dikirim tidak dapat diubah

10. Pelamar mengecek hasil verifikasi

11. Pelamar yang dinyatakan lulus verifikasi akan mendapatkan kode billing sebagai kode untuk pembayaran tes seleksi. Aturan mengenai pembayaran silahkan cek di web instansi atau sekolah kedinasan yang dipilih

12. Pelamar yang sudah melakukan pembayaran dan sudah diverifikasi pembayarannya akan mendapatkan Kartu Ujian

13. Pelamar mengikuti tahapan tes seleksi

14. Pelamar mengecek hasil kelulusan tes seleksi

15. Pelamar yang lulus tes seleksi dan dinyatakan diterima di sekolah kedinasan, harap menghubungi instansi atau sekolah kedinasan terkait proses selanjutnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Syarat Pendaftaran Taruna/Taruni Poltekip dan Poltekim Kemenkumham

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved