Tribun Makassar
Polisi Selidiki Kasus Pengrusakan Kantor Lurah Maccini Gusung Makassar, 10 Orang Diperiksa
Kapolsek Makassar, Kompol Kodrat Muhammad Hartanto mengatakan, pihaknya sementara melakukan penyelidikan.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polisi kini sementara menyelidiki insiden pengrusakan kantor Lurah Maccini Gusung, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, pada Senin (8/6/20) siang.
Kapolsek Makassar, Kompol Kodrat Muhammad Hartanto mengatakan, pihaknya sementara melakukan penyelidikan.
Apalagi ada beberapa fasilitas kantor Lurah Maccini Gusung mengalami kerusakan.
"Kita sementara melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi baik yang sebagai korban maupun yang berada dilokasi," ujarnya kepada tribun-timur.com, Selasa (9/6/20).
Untuk penetapan tersangka kata Kompol Kodrat, masih belum.
"10 orang terduga yang diamankan masih diselidiki dan diperiksa secara intensif," ungkapnya.
Dari peristiwa di kantor Lurah Maccini Gusung mengakibatkan kerusakan seperti kursi, kaca, meja dan kaca hias.
Diberitakan sebelumnya, terjadi insiden pengrusakan Kantor Lurah Maccini Gusung, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Senin (8/6/20) siang.
Kanit Reskrim Polsek Makassar Iptu Syamsul membenarkan hal tersebut.
" Benar ada peristiwa pengrusakan di Kantor Lurah Maccini Gusung," ujar Syamsul kepada tribun-timur.com, Senin (8/6/2020) malam.
Adapun kronologi berawal sekira pukul 14.30 wita, Husain mendatangi Kantor Lurah menanyakan dan meminta rekomendasi kepada Hendra (Lurah Maccini Gusung) terhadap Nursiah (53 ) Istri dari Husain.
Husain meminta agar istrinya dipulangkan yang sudah 25 hari dirawat atau dikarantina di Hotel Harper Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanayya, Makassar.
Sekira pukul 15.30 Wita, diadakan proses pembuatan permohonan terhadap Nursiah dan tiba-tiba sekitar 30 orang warga datang secara membabi buta mengamuk dan menghancurkan fasilitas kantor.
Laporan wartawan tribun-timur.com Sayyid Zulfadli