Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Curanmor

Polisi Bekuk Residivis Curanmor, Di Sini Lokasi Aksinya

Selatelah itu polisi kemudian melakukan pengembangan terhadap rekan Fahmi terkait tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di Jl Rappocini Ra

Sayyid/tribun-timur.com
Pelaku curanmor Fahmi (20) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Muh. Fahmi Irfan (20) warga Inspeksi Kanal dan Rian (18) warga Kandea Kota Makassar mendekam di sel tahanan di Makopolsek Rappocini.

Fahmi dan Rian ditangkap karena melakukan pencurian sepeda motor (curanmor).

Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Nur Cahyana mengatakan berawal pihaknya memperoleh informasi keberadaan salah satu pelaku sedang diamankan di posko Resmob Polda Sulsel sehingga Resmob Polsek Rappocini menjemput pelaku curanmor yaitu Fahmi.

Selatelah itu polisi kemudian melakukan pengembangan terhadap rekan Fahmi terkait tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di Jl Rappocini Raya lorong 8.

Pihaknya pun melakukan introgasi awal terhadap Fahmi dan menerangkan sepeda motor hasil kejahatan telah di jual ke Jak dan kunci later T di bawa oleh Rian

Setelah itu polisi melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti sepeda motor di Jl Banta Bantaeng namun Jak tidak berada di lokasi.

Kemudian polisi melakukan pengembangan mencari kunci later T di Jl Kandea dan berhasil mengamankan Rian namun kunci later T tidak di temukan namun menemukan alat isap narkoba jenis sabu beserta sacet sisa pakai di Rian.

" Saat itu polisi meringkus Rian, tak hanya itu petugas juga menemukan alat isap narkoba jenis sabu beserta sashet sisa pakai di kamarnya," ujarnya Selasa (9/6/20).

Dari pengakuan kedua pelaku kata Iptu Nur Cahyana, mereka melakukan aksinya dengan cara melintas di TKP lalu melihat motor milik korban yang terparkir di depan kamar kost kemudian pelaku mengambil motor menggunkan kunci later T.

Selain itu kedua pelaku juga mengaku telah melancarkan aksinya dibeberapa tempat yakni Jl.Samata Kabupaten Gowa berhasil mengambil satu unit sepeda motor merek yamaha fiz r sekitar bulan mei 2020.

Jl.Komp.BTP Kota Makassar berhasil mengambil satu unit sepeda motor merek yamaha xride sekitar bulan mei 2020.

Jl.Toddopuli Kota makassar berhasil mengambil satu unit sepeda motor merek honda scupy sekitar bulan juni 2020.

Kini kedua pelaku berada di Makopolsek Rappocini guna proses hukum lebih lanjut.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved