Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dijanji Kerja di Bantaeng Gaji Tinggi, Ternyata Dijadikan PSK

Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan menyampaikan bahwa awalnya mucikari pelaku perdagangan manusia bernisial YP dan AD.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Imam Wahyudi
Samba/tribunsinjai.com
Jumpa pers Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan terkait perdagangan manusia di Mapolres Sinjai, Selasa (9/6/2020) 

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Pihak Kepolisian Polres Sinjai, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan mengungkap motif mucikari janji upah yang mahal kepada tiga wanita.

Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan menyampaikan bahwa awalnya mucikari pelaku perdagangan manusia bernisial YP dan AD.

Lalu YP memperkenalkan tiga remaja kepada AD. Ketiga remaja tersebut selanjutnya dibawa ke Kabupaten Bantaeng. Mereka adalah berinisial VA (17), NI (21) dan seorang sudah memasuki usia dewasa berinisial FI (24).

Sebelum dibawa ke Butta Toa, julukan nama Kabupaten Bantaeng itu, YP menjanjikan gaji yang mahal kepada mereka setelah dipekerjakan.

Namun setelah tiba di Kabupaten Bantaeng, para remaja tersebut dijerat utang dan harus dilunasi dengan cara bekerja sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK), namun bayaran seluruhnya diambil oleh pelaku AD.

" Modus peran pelaku lYP memperkenalkan si korban dengan pelaku AD. Kemudian direkrut dan dibawa ke Bantaeng untuk dipekerjakan sebagai PSK dengan janji upah penghasilan tinggi," ungkap Iwan Irmawan, Selasa (9/6/2020).

Setelah dua bulan kemudian, pelaku memindahkan mereka korban ke Kabupaten Sinjai dan ditampung oleh AR dengan alasan akan dipekerjakan di cafe (tempat karaoke).

Namun setelah sampai di Kabupaten Sinjai korban diperkerjakan sebagai PSK dengan melayani lelaki hidung belang.

Di Sinjai, AR mencarikan korban pelanggan PSK. Sementara YP bertugas menjaga mereka korban agar tidak melarikan diri dari tempat penampungan.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved