Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bantaeng

642 Warga di Bantaeng Belum Menerima BST, Ini Masalahnya

Penerimaan BST dilakukan di kantor Pos, jalan merpati, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng.

Penulis: Achmad Nasution | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/ACHMAD NASUTION
Kepala Kantor Pos Bantaeng, Abrar Amin (Kanan) saat di temui di ruangannya 

TRIBUNBNTAENG.COM, BANTAENG - Sebanyak 642 warga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial di Bantaeng, belum datang terima Bantuan.

Penerimaan BST dilakukan di kantor Pos, jalan merpati, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng.

Kepala Kantor Pos Bantaeng, Abrar Amin mengatakan, 642 warga belum menerima BST.

"642 orang yang belum menerima hingga sekarang," kata Abrar Amin, saat ditemui TribunBantaeng.com, Selasa, (9/6/2020).

Menurutnya, mereka yang tidak menerima bantuan disebabkan banyaknya data ganda yang dilaporkan oleh Pemerintah Desa dan Kelurahan.

Warga yang terdaftar dalam penerima BST juga terdaftar dalam penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Sehingga, Kantor Pos tidak menyalurkan bantuan kepada mereka yang telah dilaporkan tersebut.

"Kita juga sudah diberikan perintah, apabila desa atau kelurahan membawa data warganya yang ganda bantuan tidak disalurkan," jelasnya.

Selain itu, terdapat warga yang sudah meninggal tetapi masih terdaftar dalam penerima BST.

Oleh karena itu, banyak yang tidak datang menerima bantuan di kantor Pos.

Namun, bantuan untuk mereka yang sudah meninggal tetapi masih terdaftar, dapat diberikan kepada warga yang termasuk dalam tanggungannya.

Keluarga yang masuk dalam tanggungan bisa datang dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

"Yang penting keluarga masih dalam tanggungan dan terdaftar dalam Kartu Keluarga warga penerima yang sudah meninggal," ujarnya.

Hal itu juga berlaku untuk warga yang tidak bisa datang langsung di kantor Pos misalnya karena sakit. Keluarganya bisa mewakili dengan membawa KTP dan KK.

Ia menjelaskan, 642 warga belum menerima BST, tidak semua sama dengan kasus seperti yang disebutkan.

Masih ada warga yang betul-betul layak menerima BST, namun belum datang di kantor Pos. Untuk itu, penerimaan bantuan akan kembali dibuka sampai 11 Juni 2020.

Tetapi batas waktu tersebut akan di perpanjang apabila bantuan belum tersalurkan kepada semua warga yang terdaftar untuk tahap pertama.

"Tanggal 11 batas akhir penyaluran, tetepi waktu itu juga belum pasti karena biasanya ada penambahan waktu," tambahnya.

Ia menambahkan, untuk tahap pertama data penerima BST masih akan dikirim oleh Kemensos, karena data penerima tidak langsung dikirim semua.

Akan tetapi, menurut Abrar Amin Kementerian Sosial mengirim data secara bergelombang. Untuk Bantaeng data yang dikirim masih satu gelombang.

Reporter: Achmad Nasution

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved