RMS Curi Sawit
RMS Mencuri Sawit Milik PTPN, Dimaafkan dan Ditawari Pekerjaan oleh Dirut Setelah Dengar Alasannya
Dia menyampaikan permohonan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
Sementara itu, Dirut PTPN V Jatmiko K Santosa menyerahkan bantuan sejumlah uang secara pribadi kepada Richa dan suaminya.
Bantuan tersebut sebagai bentuk prihatin perusahaan terhadap keluarga Richa, yang mencuri tandan buah sawit dengan alasan untuk membeli beras.
Dengan demikian, Jatmiko meminta Richa agar tidak mengulangi perbuatannya, supaya tidak lagi berurusan dengan hukum.
"Tentu harapan kita ke depan kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. Karena yang namanya pencurian itu tidak dibenarkan," ungkap Jatmiko saat diwawancarai Kompas.com, Kamis malam.
• TRIBUN WIKI: Profil Sarifuddin Sudding, Putra Desa Salutubu Luwu 3 Periode Jadi Anggota DPR RI
• Polres Toraja Utara Kelilingi Pasar Bolu Sosialisasi Protokol Kesehatan Jelang New Normal
Dirut PTPN V kaget dengan berita yang beredar
Namun, Jatmiko mengaku kaget dengan pemberitaan yang beredar terkait penangkapan pelaku pencurian tandan buah sawit tersebut.
Menurutnya pemberitaan yang beredar tidak sesuai dengan kondisi yang terjadi sebenarnya.
"Jujur saya sendiri sangat kaget dengan informasi yang beredar di media. Karena, sepemahaman saya, kami tidak melakukan kegiatan seperti itu.
Artinya, kami dalam masalah hukum tetap melihat sisi kemanusiaannya juga. Tapi kan diberita yang beredar seolah-olah kami tidak punya rasa kemanusiaan. Makanya saya datang langsung mengecek seperti apa yang sebenarnya," ungkap Jatmiko.
Tapi bagaimana pun kasus tersebut sudah terjadi. Dia berharap ke depan tidak ada lagi aksi pencurian tandan buah sawit di PTPN V.
Ditawari bekerja di PTPN V
Jatmiko bahkan menawarkan pekerjaan buruh harian di perusahaan kepada Richa maupun suaminya.
"Nanti akan kami cek barangkali memang ada ruang buat Ibu Richa dan suami bekerja harian ditempat kita," pungkas Jatmiko.
Sebagaimana diketahui, Richa Marya Simatupang (RMS) tertangkap tangan mencuri tandan buah sawit milik PTPN V Sei Rokan di Desa Tandun Barat, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, Sabtu (30/5/2020) lalu.
Ibu tiga anak ini beraksi bersama tiga orang temannya. Namun, dua orang temannya berhasil melarikan diri.