Tribun Takalar
Pemkab Takalar Akan Mekarkan Desa Laikang, Kini Tahap Verifikasi Lapangan
Pemkab Takalar kini melakukan verifikasi lapangan sebagai salah satu desa yang memenuhi syarat untuk pemekaran.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR -- Rencana pemekaran Desa Laikang dan Pembentukan Desa Tete Bonea Kabupaten Takalar telah lolos tahap verifikasi administrasi.
Pemkab Takalar kini melakukan verifikasi lapangan sebagai salah satu desa yang memenuhi syarat untuk pemekaran.
Desa Laikang yang berpenduduk 5172 jiwa merupakan satu dari 11 desa di Takalar yang tahun ini rencananya akan dimekarkan menjadi dua wilayah yakni, Desa Laikang dan Desa Tete Bonea.
Untuk Desa induk Laikang terdiri dari tiga dusun yakni Dusun Laikang, Dusun Puntondo, dan Dusun Boddia yang dihuni oleh 655 kepala keluarga atau 2473 jiwa penduduk.
Sedangkan Desa Pemekaran Tete Bonea terdiri dari dusun Turikale, Pandala, Ongkoa dengan jumlah anggota penduduk 2699 jiwa atau 912 kepala keluarga.
Desa pemekaran ini, nantinya akan diterapkan sebagai desa percobaan selama tiga tahun untuk menguji layak tidaknya desa tersebut ditetapkan sebagai desa definitif.
Jika gagal, desa pemekaran akan dikembalikan dan digabungkan dengan desa definitif sebelumnya.
"Pemekaran ini keinginan kuat masyarakat yang dipelopori oleh Bupati Takalar," kata Staf ahli Bupati Iskandar Adam dalam rilis yang diterima Tribun, Jumat (5/6/2020).
"Ini murni tanpa kepentingan apapun semata-mata untuk kebutuhan masyarakat. Termasuk dalam hal mendekatkan pelayanan, dan meningkatkan perekonomian," tambahnya.
Asisten Pemerintahan, Andi Rijal Mustamin menyampaikan, langkah pemekaran desa yang terdiri masing-masing tiga desa bisa kemudian dimekarkan lagi menjadi beberapa dusun.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan Andi Rijal mengatakan, pihaknya kini sedang melakukan finalisasi untuk disampaikan kepada pemerintah Provinsi.
Pemkab Takalar berharap desa Laikang ini yang pertama dan menjadi desa percontohan karena dalam pembentukan desa ini, Laikang ini yang paling siap.
"Struktur desanya tahun ini sudah bisa terbentuk, dari beberapa dusun induk bisa kita mekarkan lagi menjadi beberapa dusun," ujar Andi Rijal.
Verifikasi disertai dengan pemasangan tiang batas desa antara Desa induk Laikang dengan Desa Pemekaran Tete Bonea, serta peninjauan bakal kantor desa Tete Bonea.
Verifikasi lapangan dihadiri oleh Staff Ahli Bupati Abd. Wahab, Asisten Pemerintahan Andi Rijal Mustamin, Asistem Administrasi Iskandar Adam, Sekretari PMD, Kabag Pemerintahan H. Zulkarnain, Camat Mangarabombang Mappaturun, serta staff desa dan tokoh masyarakat Laikang. (TribunTakalar.com)
Laporan Kontributor TribunTakalar.com @bungari95
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur
(*)
