Tribun Palopo
Curi Handphone Vivo di Kamar Tetangga, Pria Luwu Utara Diringkus di Palopo
Pria berisinial DS (21) ini terlapor telah mencuri handphone Vivo Y15 Jl Benteng, Kota Palopo beberapa waktu lalu.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Sudirman
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Warga Desa Rompu, Kecamatan Masamba, Kebupaten Luwu Utara, diringkus Polisi di Palopo, Jumat (5/6/2020).
Pria berisinial DS (21) ini terlapor telah mencuri handphone Vivo Y15 Jl Benteng, Kota Palopo beberapa waktu lalu.
Kanit Reskrim Polsek Wara, Ipda A Akbar mengatakan, pelaku melakukan aksinya pada malam hari disebuah kamar kos.
Pelaku masuk kekamar korban kemudian mengambil hp milik Ardia yang ditinggal bekerja.
Korban menyadari handphonenya hilang setelah pulang kerja. Melihat kamar kost terbuka dan handphone tersebut hilang.
"Saat itu korban langsung melapor ke Polisi telah kehilangan handphone," katanya.
Setelah melakukan penyelidikan pelaku pencurian tersebut terungkap.
Dari hasil pemeriksaan saksi, pelaku diketahui tinggal tak jauh dari lokasi kejadian.
"Begitu kita mengetahui keberadaan nya kami langsung ringkus," jelasnya.
Dari tangan pelaku, Polsek Wara menemukan Barang Bukti berupa 1 Unit HP merk VIVO Y15 warna biru.
"Kami masi melakukan penyelidikan lebih lanjut. Diduga pelaku bukan hanya kali ini saja melakukan aksinya," kunci A Akbar.
Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, @hamdansoehrto_
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur
(*)