Pencurian Ternak
Pencuri Sapi di Jeneponto Ditangkap di Rumah Mertua
Korbannya bernama Sanja (60) beralamat Kampung Maero, Desa Maero, Kecamatan Bontoramba, Jeneponto.
Penulis: Muh Rakib | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR COM JENEPONTO - Tim pegasus Polres Jeneponto berhasil menangkap diduga pelaku pencurian ternak sapi.
Penangkapan pelaku di pimpin langsung Kasat Reskrim, Iptu Andri Kurniawan dan Kanit Resmob Aipda Abd Rasyad, memback up personil Polsek Tamalatea.
Diketehui pelaku bernama Mail (20) yang tinggal di Kampung Taipakalongkong, Kelurahan Tonrokassi, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto.
Namun pelaku ditangkap saat sedang berada di rumah mertuanya di wilayah Pangngalawakkang, Desa Bulusuka, Kecamatan Bontoramba, Jeneponto.
Korbannya bernama Sanja (60) beralamat Kampung Maero, Desa Maero, Kecamatan Bontoramba, Jeneponto.
"Senin tanggal 06 Januari 2020 sekitar pukul 01.00 wita korban mengikat 2 ekor sapi disamping rumahnya, setelah korban bangun dan mengecek ternaknya, korban sudah tidak melihat sapinya yang 2 ekor," ujar Plt Kabag Humas Polres Jeneponto, Akp Syahrul, Kamis (4/6/2020).
Berdasarkan dari hasil penyelidikan dan pengembangan polisi, akhirnya pelaku di tangkap tampa melakukan perlawanan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akhirnya di bawa ke Polsek Tamalatea untuk proses lebih lanjut.