Tribun Bantaeng
Kasus Dugaan Malapraktik, Manajemen RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng Lakukan Investigasi
Beberapa waktu lalu, dokter IN dilaporkan ke Polres Bantaeng oleh mantan pasiennya Inisial UN, karena mengaku menjadi korban malapraktik.
Penulis: Achmad Nasution | Editor: Suryana Anas
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Beberapa waktu lalu, dokter IN dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Bantaeng oleh mantan pasiennya Inisial UN, karena mengaku menjadi korban malapraktik.
Atas adanya dugaan tersebut, pihak rumah sakit sedang melakukan proses audit investigasi.
Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng, dr Hikmawaty mengatakan, kasus malapraktik baru sebatas dugaan, namun sementara dalam proses investigasi.
"Inikan baru dugaan yang dilakukan investigasi, verifikasi dan audit medik dulu," kata dr Hikmawaty saat dihubungi TribunBantaeng.com, Rabu, (3/6/2020).
Ia menjelaskan, untuk mengetahui hasilnya harus membutuhkan beberapa hari.
Sebab, semua saksi-saksi harus dilakukan pemeriksaan dengan melibatkan komite etik, komite medik, dan komite mutu.
"Membutuhkan waktu dua 3 hari dek, ditanya semua yang terlibat kemudian saksi-saksi
Dengan melibatkan komite medik komite etik dan komite mutu," ujarnya.
Menurut dr Hikamwaty, Seseorang dokter tidak langsung ditetapkan sebagai pelaku malapraktik.
Malapraktik berbeda dengan efek samping dan komplikasi yang ditimbulkan dari sebuah tindakan.
Dapat dikatakan sebagai tindakan malapraktik apabila sengaja dilakukan oleh seorang dokter.
"Dikatakan Malapraktik itu ketika sengaja kita buat kesalahan," ucapnya.
Reporter: Achmad Nasution
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur
(*)