Jokowi
Kabar Gembira Buat PNS & Karyawan, Presiden Jokowi Teken PP Baru, Negara & Perusahaan Wajib Bayar
Presiden Jokowi sudah teken PP baru isinya ada iuran baru yang harus dibayar pekerja dan perusahaan. Baik PNS, pegawai BUMN BUMD dan karyawan wajib
Rumah subsidi yang terjangkau masyarakat berpenghasilan rendah lokasinya jauh dari pusat kota.
Akibatnya, beban pembeli bertambah. Bukan hanya angsuran kredit, melainkan juga ongkos transportasi yang tidak sedikit.
Di sisi lain, dengan harga rumah yang dipatok pemerintah, pengembang mencari lahan yang semurah mungkin.
Tujuannya seluruh biaya produksi tetap di bawah harga patokan. Sementara itu, kekurangan hunian (backlog) paling besar terjadi di perkotaan.
Dengan lahan yang terbatas, penduduk kota terus bertambah karena urbanisasi.
Laju urbanisasi selama 1960-2014 rata-rata 4,4 persen per tahun. Pada 2015, sebanyak 52 persen penduduk Indonesia tinggal di perkotaan dan akan terus meningkat.
Rumah perlu lahan.
Sementara harga lahan sangat tinggi, seolah tidak terkendali. Lahan telah ditempatkan sebagai komoditas dan kehilangan fungsi sosialnya.
Di Jakarta dan sekitarnya, rata-rata kenaikan harga tanah selama 2010-2014 mencapai 24,54 persen.
Harga rumah pun melambung tinggi meski ada unsur spekulasi untuk mendapat untung tinggi sebagai pendorongnya.
"Karena BP Tapera akan mengelola uang yang besar. Baru setelah kredibilitas dibangun, mungkin akan menarik bagi masyarakat umum," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono saat melantik Komisioner dan Deputi BP Tapera tahun lalu.(*)
KABAR GEMBIRA Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Sampaikan 18 Daerah di Sulsel Clear Corona / Covid-19
Tak Cukup Cuma Diputuskan, Reino Barack Blak-blakan Buka Rahasia Masa Lalu Luna Maya Eks Ariel Noah
Kini Tersebar di Mana-mana, Bandingkan Siapa Lebih Kaya Pemilik Indomaret atau Owner Alfamart?
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Teken PP Tapera, Perusahaan Bakal Dipungut Iuran Baru",