Ruslan Buton
Inilah 2 Versi Cerita Tentang Kasus Pembunuhan yang Melibatkan Ruslan Buton hingga Terdepak dari TNI
Inilah 2 Versi Cerita Tentang Kasus Pembunuhan yang Melibatkan Ruslan Buton hingga Terdepak dari TNI
TRIBUN-TIMUR.COM - Ruslan Buton disebut dipecat dari TNI akibat terlibat dalam kasus pembunuhan seorang pria bernama La Gode
Pengadilan Militer Ambon memutuskan hukuman penjara 1 tahun 10 bulan dan pemecatan dari anggota TNI AD kepada Ruslan pada 6 Juni 2018.
Inilah 2 versi cerita tentang kasus pembunuhan yang melibatkan Ruslan Buton:
1. Versi Pertama : La Gode Adalah Petani
Versi pertama menyebutkan bahwa korban pembunuhan yang melibatkan Ruslan Buton adalah seorang petani bernama La Gode.
Kasus kematian La Gode sempat menjadi perhatian pada Desember 2017.
Kasus itu diselidiki setelah istri La Gode, YN, melaporkan kematian suaminya yang janggal kepada pihak kepolisian.
La Gode diketahui meninggal pada 24 Oktober 2017.
Polisi dan Denpom XVI/1 Ternate turun menangani kasus ini.
Ditulis Detik.com, La Gode ditangkap dan dibawa ke Kantor Pos Satuan Tugas Operasi Pengamanan Daerah Rawan (Satgas Opspamrahwan) Batalion Infanteri Raider Khusus 732/Banau (BKO) karena mencuri singkong parut milik warga.
"Ruslan Buton dipecat dari TNI karena kasus pembunuhan La Gode medio Oktober 2017. Mantan perwira pertama di Yonif RK 732/Banau terakhir berpangkat kapten infanteri," jelas Kadispenad TNI AD Kolonel Inf Nefra Firdaus kepada detikcom, Sabtu (30/5/2020).
Tewasnya La Gode berawal saat dirinya ketahuan mencuri singkong warga, kemudian ditangkap polisi.
La Gode lalu diserahkan ke Pos Satgas Opspamrahwan di Pulau Talibu karena polisi setempat tidak memiliki ruang tahanan.
La Gode kemudian tewas setelah menjadi korban penganiayaan.
Saat itu Ruslan menjadi komandan kompi sekaligus komandan Pos Satgas SSK III Yonif RK 732/Banau.