KRONOLOGI Istri Berhubungan Badan dengan 2 Pria Selingkuhan, Sebut Suaminya Loyo di Ranjang
"Kala itu suami sah dari SD sedang tidak berada di rumah. Dia baru datang setelah dihubungi warga usai penggerebekan."
TRIBUN-TIMUR.COM - KRONOLOGI Istri Berhubungan Badan dengan 2 Pria Selingkuhan, Sebut Suaminya Loyo di Ranjang
Saat suami tak ada di rumah, sang istri nekat menjalin Cinta Terlarang dengan selingkuhannya di rumahnya di Kabupaten Merangin, Jambi.
Tak tanggung-tanggung, sang istri menjalin Cinta Terlarang dengan dua pria sekaligus yang merupakan selingkuhannya.
Bahkan, istri tersebut sudah sering melakukan hubungan badan dengan dua selingkuhannya itu di rumahnya kala suami tidak ada.
Istri itu berinisial SD (48) asal Dusun Sungai Tebal, Desa Nilo Dingin, Lembah Masurai.
Sedangkan dua pria selingkuhannya berinisial PN (46) dan YD (42).
Mereka digerebek warga setempat pada Senin (25/5/2020) lalu.
Aksi perselingkuhan SD dilakukannya saat sang suami, HM (47), sedang tidak ada di rumah.
Setelah digerebek warga, SD dan dua pria tersebut diserahkan ke pihak kepolisian.
• Sudah Bisa Daftar UTBK-SBMPTN 2020 Sekarang, LOGIN https://portal.ltmpt.ac.id, Simak Tahapannya!
• 11 Tahapan Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2020 Tipe Pendaftaran Tidak Berbayar, LOGIN di portal.ltmpt.ac.id
Kanit Reskrim Lembah Masurai Aipda Adi Arianto mengatakan, warga menggerebek rumah tersebut karena sudah lama curiga terhadap dua pria yang selalu datang ketika suami SD sedang tidak ada di rumah.
Saat digerebek warga, sambung Adi, ketiga pelaku belum sempat melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri.
Namun, mereka mengaku sudah sering melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri.
"Kala itu suami sah dari SD sedang tidak berada di rumah. Dia baru datang setelah dihubungi warga usai penggerebekan."
"Ia (suami) sendiri yang melaporkan ke kepolisian," ujar Adi, dikutip dari TribunJambi.com.
3,5 tahun berselingkuh
Kata Adi, dari pemeriksaan yang dilakukan pihaknya terhadap pelaku, mereka mengakui telah berselingkuh.
Bahkan, pelaku PN sudah menjalin hubungan terlarang dengan SD selama 3,5 tahun sejak 2016 dan sudah puluhan kali berhubungan badan.
Perbuatan itu dilakukan di rumah SD saat suaminya sedang tidak ada.
Selain itu, SD juga mengaku berselingkuh dengan YD sejak satu bulan terakhir dan sudah dua kali berhubungan badan di tempat yang sama.
Dari pengakuan SD, alasan dirinya melakukan perselingkuhan itu karena tak puas dan tidak suka lagi dengan suaminya.
Atas perbuatannya, saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Lembah Masurai.
Mereka terancam dikenakan Pasal 284 KUHP.
Pelaku tindak pidana perzinaan itu terancam pidana kurungan penjara paling lama sembilan bulan.
"Dengan kejadian tersebut, pelaku menyatakan penyesalan dan ingin bertobat," pungkasnya.
• LIVE! Suporter Bertanya Seperti Apa Liga indonesia Era New Normal? Apakah Pertandingan Juga Normal?
• 11 Tahapan Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2020 Tipe Pendaftaran Tidak Berbayar, LOGIN di portal.ltmpt.ac.id
Alasan istri berhubungan badan dengan 2 selingkuhan
SD mengajak selingkuhannya bersetubuh saat sang suami, HM (47), sedang tidak ada di rumah.
"Kala itu suami sah dari SD sedang tidak berada di rumah. Dia (HM) baru datang setelah dihubungi warga usai penggerebekan," kata Kanit Reskrim Lembah Masurai Aipda Adi Arianto, dikutip dari TribunJambi.com.
Kepada polisi, SD mengaku, alasan dirinya berselingkuh karena tak puas di ranjang bersama suaminya dan sudah tak bernafsu lagi dengan suaminya.
Setelah digerebek warga, atas persetujuan suaminya, ketiganya kemudian diserahkan kepada polisi.
"Suaminya sendiri yang melaporkan ke kepolisian," kata Adi.
Adi mengatakan, dari pemeriksaan yang dilakukan pihaknya terhadap pelaku, mereka mengakui bahwa telah berselingkuh.
Bahkan, pelaku PN sudah menjalin hubungan terlarang dengan SD selama 3,5 tahun sejak 2016 dan sudah puluhan kali berhubungan badan.
Perbuatan itu dilakukan di rumah SD saat suaminya sedang tidak ada.
Selain itu, SD juga mengaku berselingkuh dengan YD sejak satu bulan terakhir dan sudah dua kali berhubungan badan di tempat yang sama.
Masih dikatakan Adi, atas perbuatannya, ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Lembah Masurai.
Mereka, sambung Adi, terancam dikenakan Pasal 284 KUHP dan terancam pidana kurungan penjara paling lama sembilan bulan.
"Dengan kejadian tersebut, pelaku menyatakan penyesalan dan ingin bertobat," ungkapnya.(*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur
(*)
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Sebut Suaminya Loyo di Ranjang, Istri Bersetubuh dengan 2 Pria Selingkuhan saat Suami Tidak di Rumah, .
