Pembatalan Haji 2020
Ketua Umum IPHI Ismed Hasan Putro: Pembatalan Haji 2020 Sangat Rasional Demi Kemaslahatan Umat
Sebanyak 7.272 jemaah calon haji di Provinsi Sulawesi Selatan batal melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci tahun ini.
Penulis: Jumadi Mappanganro | Editor: Jumadi Mappanganro
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Haji Ismed Hasan Putro dapat memahami keputusan pemerintah yang membatalkan pemberangkatan ibadah haji tahun ini.
Keputusan itu dinilai sangat rasional setelah Kementerian Agama berikhtiar sampai detik-detik terakhir.
“Ikhtiar Menteri Agama saya kira sudah sangat maksimal sampai detik-detik terakhir setelah beberapa kali ditunda pengumumannya menunggu kesiapan Arab Saudi. Ternyata hari ini keputusannya sudah jelas, haji ditunda. Itu sangat rasional, demi kemaslahatan umat,” kata Ismed melalui rilisnya yang diterima tribun-timur.com, Selasa (2/6/2020).
Ismed mengimbau calon jamaah haji tetap tawadhu dengan keputusan pemerintah dan siapkan diri dengan baik agar tahun depan bisa berangkat.
• Update Corona Sulsel 2 Juni 2020, KABAR BURUK Penambahan Kasus Dekati Jakarta, Ketiga Terbanyak
"Yakinlah bahwa Allah sudah mencatat niatan calon jamaah haji untuk berhaji. Malaikat Rokib sudah mencatatnya, Insya Allah,” tambahnya.
IPHI sangat memahami keputusan pemerintah hari ini, karena sejak awal memang terlalu berisiko dan banyak hal belum siap jika dipaksakan.
Misalnya, negara-negara lain saat ini juga sedang sama-sama berjuang melawan Covid-19.
Demikian halnya Arab Saudi selaku tuan rumah.
Bahkan Saudi korban Covid-19 jumlahnya mencapai 87 ribu orang, melebihi China yang hanya 84 ribu orang.
Jika haji diselenggarakan pun, risikonya sangat besar baik dari sisi finansial/biaya yang harus ditanggung maupun keamanannya.
Misalnya dari sisi biaya, terkait wabah, aturan protokol kesehatan, maka tidak mungkin semua jamaah haji akan diberangkatkan.
Pastinya harus memilih yang sehat, setidaknya di bawah usia 50 tahun misalnya.
• NA Sebut Sudah Ada 18 Daerah Clear Covid-19, Kadinkes: Sebentar Saya Update
Sampai saat ini tidak ada data seberapa banyak jumlahnya yang sudah dicek kesehatannya. Menteri kesehatan tidak punya data ini.
Demikian juga masalah akomodasi, transportasi, siapa yang menanggung biasa pesawat, hotel, bus, jika mengikuti protokol kesehatan.
Yang tadinya satu pesawat 500 orang, harus diisi setengahnya karena harus berjarak.
Demikian juga hotel satu kamar biasanya 5 orang sekarang jadi 2 orang karena terkait protokol kesehatan.
Semua ini ujungnya adalah biaya.
“Siapa yang membayar. Jadi, keputusan pemerintah yang disampaikan menteri Agama Fachrul Razi siang tadi sangatlah bisa dimaklumi dan sangat rasional,” tegasnya.
Jemaah Calon Haji Sulsel
Sementara itu berdasarkan rilis dari Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Sulsel, Kaswad Sartono, sebanyak 7.272 jemaah calon haji di Provinsi Sulawesi Selatan batal melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci tahun ini.
Sebagai gantinya, Kemenag memastikan seluruh jemaah haji tahun ini mendapat porsi akan diberangkatkan pada 1442 hijriah atau tahun 2021.
• Biaya Rawat Inap PDP dan Pasien Covid Ratusan Juta Per Hari? Ini Jawaban Kadinkes Sulsel
"Untuk kouta haji Indonesia tercatat sebanyak 221.000, dan khusus di Sulsel, 7.227 orang. Semuanya dibatalkan baik jemaah reguler maupun khusus, begitupun dengan petugas hajinya," jelas Kaswad Sartono, Selasa (2/6/2020).
Ia menambahkan, data jemaah pada posisi terakhir pelunasan ongkos haji sudah mencapai 97 persen.
Apabila ada jemaah haji sudah pelunasan, kata Kaswad, maka akan dikembalikan.
Tentu tidak ditarik semua uang tabungannya bisa ditarik. Tapi hanya tambahan pelunasannya saja.
"Karena kalau itu ditarik semua maka yang bersangkutan keluar dari list. Biaya haji tahun ini Rp 39 jutaan," jelasnya.
Menurutnya, hampir seluruh persiapan telah diselesaikan, mulai paspor, visa, manasik haji beserta dokumennya telah siap termasuk pelunasan biaya bagi jemaah haji.
Sisa menunggu kepastian keberangkatan. Namun Menteri Agama Fachrul Razi yang secara resmi mengumumkan pembatalan keberangkatan calon jemaah haji Indonesia ke Tanah Suci.
Alasan kemenag, untuk menghindari dampak buruk akibat pandemi Covid-19. (*)