Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KABAR TERBARU Gaji ke-13 PNS & Pensiunan Tak Ada Kenaikan Tukin, ini Prediksi Besaran yang Diterima

KABAR TERBARU Gaji ke-13 PNS & Pensiunan Tak Ada Kenaikan Tukin, ini Prediksi Besaran yang Diterima

Editor: Ilham Arsyam
RESMI NAIK Ini Rincian Besaran Gaji PNS Plus Gaji ke-13 dan THR, Gaji Honorer Juga Naik? 

- PNS yang mempunyai anak atau anak angkat yang berumur kurang dari 21 tahun, belum pernah kawin, tidak mempunyai penghasilan sendiri, dan nyata menjadi tanggungannya, diberikan tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok untuk tiap-tiap anak.

- Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat 2 dapat diperpanjang sampai umur 25 tahun apabila anak tersebut masih bersekolah.

- Tunjangan anak diberikan sebanyak-banyaknya untuk 3 anak, termasuk anak angkat.

- Apabila suami istri kedua-duanya berkedudukan sebagai Pegawai Negeri, maka tunjangan keluarga diberikan kepada yang mempunyai gaji pokok yang lebih tinggi.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Diprediksi Tidak Ada Kenaikan Tunjangan Kinerja, ini Update Besarannya, 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved