Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Corona Bulukumba

Bulukumba Hentikan Aktivitas Posko Covid-19 di Perbatasan Bantaeng dan Sinjai

Keberadaan Posko Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bulukumba, di beberapa titik termasuk wilayah perbatasan, kini dievaluasi.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
Dok. Andi Ulla
Aktivitas salah satu posko Gugus Tugas Covid-19 Bulukumba, di perbatasan Sinjai-Bulukumba 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Keberadaan Posko Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bulukumba, di beberapa titik termasuk wilayah perbatasan, kini dievaluasi.

Posko tersebut sebelumnya telah berdiri sejak dua bulan silam, pasca Kabupaten Bulukumba dikategorikan zona merah Covid-19.

Evaluasi keberadaan posko tersebut, telah disampaikan oleh Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali, saat video conference dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, beberapa waktu lalu.

Hal tersebut setelah grafik kurva menunjukkan penurunan pada beberapa pekan terakhir ini.

Selain itu, pelonggaran pembatasan aktivitas warga sejalan dengan mulai meningkatnya kesadaran dalam menerapkan protokol kesehatan, menjadi salah satu alasan dalam mengevaluasi posko yang dibentuk.

Olehnya itu, Bupati Bulukumba Sukri Sappewalu, sudah memberikan petunjuk dan memutuskan untuk tidak mengaktifkan posko perbatasan.

Seperti di Bulukumba-Sinjai yang berada Balangpesoang, Bulukumba-Bantaeng di Mariorennu, Bulukumba-Bantaeng di Dauleng dan Desa Benteng Malewang, serta Posko Pelabuhan.

Sementara Posko Induk PSC dan Posko Kecamatan, serta posko yang dibentuk di desa dan kelurahan tetap diaktifkan.

"Pak Bupati sudah menginstruksikan kepada seluruh camat untuk tetap mengaktifkan posko di kecamatan pada setiap jam kerja, dan seluruh aparat harus mengantisipasi perkembangan di wilayahnya masing-masing," kata Jubir Gugus Tugas Covid-19 Bulukumba, HM Daud Kahal, Minggu (31/5/2020).

Daud menambahkan, dalam masa transisi menuju New Normal, posko kecamatan, desa dan kelurahan akan lebih ditekankan pada fungsi informasi dan edukasi dalam penerapan protokol kesehatan.

Kebijakan terkait hal ini bakal diperkuat dengan edaran bupati kedepan sebagai acuan dalam pelaksanaannya. (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi, IG: @arisandifirki

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved