Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Luwu

New Normal, Pesta Pernikahan dan Konser Musik di Luwu Tetap Dilarang

Larangan menggelar pesta pernikahan ini ditegaskan Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
Ist
Rapat koordinasi Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Luwu dalam menyambut penerapan new normal di Tribun Lapangan Andi Djemma, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Minggu (31/5/2020) 

TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Mamasuki fase new normal, pelaksanaan pesta pernikahan di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, tetap dilarang.

Larangan menggelar pesta pernikahan ini ditegaskan Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto.

Dalam rapat koordinasi Tim Gugus Tugas menyambut penerapan new normal di Tribun Lapangan Andi Djemma, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Minggu (31/5/2020).

Fajar yang juga Kapolres Luwu menyebutkan, selain pesta pernikahan, acara yang akan mendatangkan orang banyak ikut dilarang.

"Soal adanya pertemuan khusus atau pesta pernikahan tetap dilarang dan tidak diberikan izin, termasuk konser musik," tegas Fajar.

Fajar menyebutkan, memasuki new normal, pemberian izin nikah masih mengacu pada protap Covid-19.

"Selama empat bulan ke depan pesta pernikahan tidak boleh dilaksanakan, ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," katanya.

Pada fase new normal, keberadaan gugus tugas di tingkat desa juga akan semakin dioptimalkan.

"Kita akan konsultasikan ke Kejaksaan, apakah dana desa bisa digunakan untuk penggunaan pencegahan Covid-19, sebab waktunya masih panjang, masih empat bulan kedepan," ujar Fajar.

Kedepan lanjutnya, aktivitas pasar tradisional turut diperketat.

"Kita akan undang kepala pasar, kita ingin meminta mereka mengawasi dan memperketat pencegahan pandemi ini," tuturnya.

Laporan Wartawan TribunLuwu.com, Chalik Mawardi

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur

(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved