Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus George Floyd

Hal Ngeri Ini Dialami Polisi yang Injak Leher George Floyd hingga Tewas, Hidup & Karirnya Berakhir

deretan hal ngeri ini mulai terjadi pada Derek Chauvin polisi yang injak leher George Floyd hingga tewas

Editor: Waode Nurmin
kstp.com
George Floyd dan polisi yang membunuhnya, Derek Chauvin. 

Kerusuhan tersebut dipicu atas tindakan semena-mena kepolisian Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat terhadap pria berkulit hitam bernama George Floyd.

George Floyd diketahui meninggal dunia setelah lehernya diinjak oleh seorang polisi setempat karena dianggap melawan petugas pada Senin (25/5/2020) lalu.

Seorang pengunjuk rasa bahkan menendang pintu rumah mantan polisi Minneapolis Derek Chauvin di Florida pada 29 Mei 2020, lalu.

George Floyd diketahui meninggal dunia setelah lehernya diinjak oleh seorang polisi setempat karena dianggap melawan petugas pada Senin (25/5/2020) lalu.

Polisi Minneapolis Derek Chauvin dipecat setelah tertangkap kamera melakukan penahanan berbahaya pada George Floyd (46).

Secara tragis George Floyd tampak terengah-engah dan mengemis agar dirinya dapat terlepas dari cengkeraman polisi.

Sementara Ribuan pengunjuk rasa telah turun ke jalan-jalan kota Minnesota menuntut Derek Chauvin didakwa atas insiden itu, dengan cat merah dan kata 'pembunuh' dipulas di jalan masuknya.

Akibat kejadian tersebut, kerusuhan yang berujung penjarahan ini pun pecah di Kota Minneapolis pada Rabu (27/5/2020) malam waktu setempat.

Akibat kerusuhan pertama ini, satu orang ditembak dan dibunuh di dekat lokasi protes, dan polisi telah menangkap seorang tersangka atas kemungkinan tuduhan pembunuhan, Star Tribune melaporkan.

Polisi juga menanggapi laporan penikaman dan menemukan seorang pria terbaring di trotoar.

Polisi kemudian mengatakan pria itu telah ditembak, dan dia dinyatakan meninggal di rumah sakit.

Gumpalan asap dan abu menutupi jalan-jalan kota setelah Kamis pagi (28/5/2020).

Pemilik Cup Foods, tempat George Floyd diduga melakukan praktik pemalsuan uang senilai USD 20, Mahmoud Abumayyaleh.
Pemilik Cup Foods, tempat George Floyd diduga melakukan praktik pemalsuan uang senilai USD 20, Mahmoud Abumayyaleh. (CNN)

Fakta Lain Derek Chauvin

Dilansir dari Mirror.co.uk Derek Chauvin rupanya sudah kerap kali mendapat tindakan disipliner.

Dia juga salah satu dari enam petugas yang melakukan penangkapan pria bernama Wayne Reyes (42).

Akhirnya Wayne Reyes ditembak mati pada 2006 setelah diduga menarik senapan ke arah polisi.

Sementara itu, perwira kedua yang terlibat dalam penangkapan Floyd, Tou Thao, adalah bagian dari $ 25.000 penyelesaian pengadilan.

Setelah dituntut karena menggunakan kekuatan berlebihan pada tahun 2017, lapor Daily Mail.

Walikota Minneapolis Jacob Frey telah meminta jaksa penuntut untuk mengajukan tuntutan pidana terhadap Chauvin atas kematian Floyd.

Keempat yang terlibat dalam penangkapan yang juga termasuk polisi pemula Thomas Lane dan J Alexander Kueng dipecat dari kepolisian pada hari Selasa, sehari setelah insiden mematikan.

Presiden Donald Trump kemarin menolak mengatakan apakah dia setuju bahwa para perwira yang diduga terlibat harus dituntut.

"Saya merasa sangat, sangat buruk itu pemandangan yang sangat mengejutkan," kata Trump kepada wartawan.

Sebuah video awal dari insiden itu, yang muncul pada hari Selasa, menunjukkan George Floyd terengah-engah dan mengeluh, "Aku tidak bisa bernafas," ketika Chauvin menghimpit lehernya dengan lututnya.

Tampak juga pada video kedua menunjukkan bahwa Floyd mematuhi dan tidak menolak ketika dua petugas menariknya dari mobilnya dan memborgolnya.

Rekaman CCTV dari restoran terdekat kemudian menunjukkan dia kemudian duduk di tanah, tangannya diborgol di belakang, sebelum dibawa berdiri dan didorong ke dinding.

Artikel ini telah tayang di Tribunambon.com dengan judul,  Istri Polisi yang Injak Leher George Floyd hingga Tewas Dilaporkan Ajukan Gugatan Cerai


Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved