Tribun Luwu Utara
Sembako Bantuan Pemerintah di Luwu Utara Tuai Sorotan dari Penerima, Ada yang Tak Layak Konsumsi
KPM menuding nilai paket sembako yang mereka terima tidak sampai Rp 200 ribu dan kualitasnya buruk.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
TRIBUNLUTRA.COM, SABBANG - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako 2020 di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, mengeluhkan bantuan yang mereka terima.
KPM menuding nilai paket sembako yang mereka terima tidak sampai Rp 200 ribu dan kualitasnya buruk.
Pemerima di Desa Buntu Terpedo, Kecamatan Sabbang secara terang-terangan mengungkapkan kualitas sembako yang mereka terima ada yang sudah tidak layak konsumsi.
Seperti ikan kering yang berjamur dan baunya menyengat.
"Kami takut makan ikan kering lurenya karena sudah berbau dan berjamur," ujar salah satu penerima di Buntu Terpedo, Suryana, Jumat (29/5/2020).
Janda empat anak ini menuturkan, sembako mereka terima menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H.
Berupa beras 10 kilogram, ikan kaleng dua, telur 20 butir, dan ikan lure kering setengah kantong plastik ukuran kecil.
"Telur juga sudah banyak yang retak, tapi masih bisa ji kami makan. Kami tetap bersyukur, tapi harapannya berikutnya kami bisa menerima sembako yang lebih layak," katanya.
Kepala Dinas Sosial Luwu Utara, Besse A Pabeangi usai melakukan pengecekan ulang sembako yang disalurkan, mengakui ikan kering tersebut sudah tidak layak dikonsumsi.
Menurutnya, saat barang tiba dari suplier beberapa waktu lalu, kondisinya masih bagus dan layak.
"Saat bahan pangan tersebut tiba, didampingi oleh pihak berwenang, kami mengecek langsung kondisinya dan masih layak konsumsi saat itu," ujar Besse.
Setelah di drop ke warung yang akan menyalurkan, kondisi ikan kering tersebut berubah dan berjamur.
"Mungkin karena pengap di dalam karung dan durasi waktu yang agak lama," katanya.
Sebagai penanggung jawab bantuan ini, Besse meminta penyalur tidak menyerahkan bantuan yang kondisinya rusak.
"Bantuan yang diterima KPM harus yang layak," katanya.
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Luwu Utara, Nur Anifa menyebut sebanyak 19.398 KPM Program Sembako.
Di mana Program Sembako adalah perluasan dari Program Bantuan Pangan Non Tunai 2019.
Di tengah pandemi Covid-19, Kementerian Sosial menaikkan nilai bantuan sebesar Rp 50 ribu per bulan.
Sehingga nilai bantuan yang sebelumnya Rp 150 ribu pada Januari dan Februari menjadi Rp 200 ribu pada Maret hingga Agustus mendatang.
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)