Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tahanan Narkoba Polda Sulsel Kabur, LBH Minta Petugas Jaga Diberikan Sanksi

LBH menilai ada kejanggalan sistem pengamanan sehingga 15 tahanan narkoba bisa melarikan diri. Dari 15 tahanan yang kabur sejak 29 Maret 2020 lalu

Penulis: Hasan Basri | Editor: Imam Wahyudi
hasan/tribun-timur.com
Haswandi 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar menyoroti sistem pengamanan rumah tahanan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan atas kaburnya tahanan narkoba.

LBH menilai ada kejanggalan sistem pengamanan sehingga 15 tahanan narkoba bisa melarikan diri. Dari 15 tahanan yang kabur sejak 29 Maret 2020 lalu. 6 orang sudah berhasil diamankan.

"Padahal kan ada petugas jaga yang bertanggungjawab mengawasi para tahanan tersebut dalam 24 jam. Sehingga logikanya, proses pengrusakan ventilasi tersebut harusnya dapat diketahui jauh sebelumya," kata Haswandi kepada tribun.

Tahanan diketahui kabur lewat ventilasi dengan menggunakan sarung yang sebelumnya dirusak. Apalagi untuk merusak teralis ventiliasi tersebut kata dia tentu butuh waktu lama. Oleh karena itu, Haswandi meminta seluruh petugas jaga tersebut harus diperiksa dan diberikan sanksi tegas.

"Jika tidak, hal ini dapat menimbulkan kesan pada publik bahwa "jangan jangan sengaja dibiarkan kabur", kata Haswandi.

Polda harus melakukan pemeriksaan terhadap para petugas jaga yang bertanggungjawab, serta hasilnya harus dipertanggungjawabkan secara transparan kepada Publik.

Tujuannya kata Haswandi untuk memperlihatkan kepada publik bahwa Polda Sulsel betul betul serius dalam pemberantasan narkoba.

Apalagi dalam catatan LBH Makassar, Kepolisian termasuk Polda Sulsel belum pernah berhasil mengungkap secara tuntas perkara bandar Narkoba yang terjadi di Makassar hingga ditahap persidangan di Pengadilan

Kebanyakan kata dia hanya berhasil menangkap dan menyidik kasus bandar narkoba, tapi umumnya tidak berhasil dilimpahkan ke Pengadilan dengan tetap utuh sebagai Bandar.

"Beberapa kasus yang tidak berhasil diungkap di persidangan karena Tersangka yang diduga sebagai Bandar meninggal sebelum dilimpahkan ke persidangan. Salah satu polanya adalah meninggal karena ditembak. sehingga kasusnya tidak tuntas;" paparnya.

Sekedar diketahui, 15 tahanan Polda Sulsel kabur sejak 29 Maret 2020 lalu.Hingga saat ini tercatat sudah 6 tahanan berhasil diamankan. 9 tahanan lainmasih berkeliaran.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved