Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Panduan Pencegahan Covid19

Mengenal New Normal Beserta Panduan Pencegahan Covid-19, Ikuti Jika Mau Selamat dari Bahaya

Direktur Pembangunan Ekonomi dan Lingkungan Hidup Kemlu RI, Agustaviano Sofjan menjelaskan new normal adalah perubahan pola hidup pada situasi Covid-1

Editor: Ansar
tribunnews.com
Webinar Saga Multilateral Kemlu RI, Kamis (28/5/2020) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Masyarakat Indonesia diminta untuk mengikuti panduan yang dikeluarkan pemerintah terkait rencana penerapan New Normal.

Hal itu disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI).

Direktur Pembangunan Ekonomi dan Lingkungan Hidup Kemlu RI, Agustaviano Sofjan menjelaskan new normal adalah perubahan pola hidup pada situasi Covid-19.

“Memang pada dasarnya melalui adaptasi perubahan pola hidup situasi saat Covid-19 ini yang kita maksud dengan new normal,” ujarnya dalam Webinar Saga Multilateral Kemlu RI, Kamis (28/5/2020).

Agustaviano menyampaikan, minggu lalu Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI sudah mengeluarkan surat keputusan Menteri Kesehatan tentang panduan pencegahan dan pengendalian Covid-19 untuk di tempat kerja dan industri.

Kemenkes RI juga sudah mengeluarkan surat edaran (SE) tentang protokol pencegahan untuk tempat kerja sektor jasa perdagangan di area publik, serta keberlangsungan usaha.

Ia meminta masyarakat mengikuti panduan maupun protokol tersebut.

Dengan menerapkan panduan dan protokol tersebut diharapkan dapat meminimalisir resiko dan dampak dari pandemi Covid-19 di berbagai tempat di lingkungan.

“Tentu saja ini membutuhkan kesadaran dan kerja sama kita semua,” ujar Perwakilan Kemlu tersebut.

Lebih dari 5 juta orang terpapar virus corona atau Covid-19 diseluruh dunia berdasarkan data yang dikeluarkan badan kesehatan duni (WHO) per Kamis (28/5/2020).

 Murid SD Kirim Surat ke Mendikbud Nadiem Makarim,Kesulitan Belajar di Rumah karena Tak Punya HP

 Jika Mau Aman Belanja Makanan dan Minuman saat New Normal, Pastikan Penjual Lakukan ini

Hal tersebut menurutnya Indonesia tidak sendiri, pandemi Covid-19 tidak mengenal batas negara.

Semua negara tengah berusaha memutus rantai peneybaran Covid-19 lewat kebijakannya masing-masing, tidak terkecuali Indonesia yang menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kebijakan tersebut menurutnya tentu dimaksudkan untuk keselamatan dan kesehatan manusia, disamping usaha negara untuk memutus rantai penyebaran.

“Kenyataannya memang mayoritas negara di dunia kini menghadapi masalah bersama ini dan kita harus segera mungkin memutus mata rantai penyebaran,” ujarnya.

Mengenal New Normal Beserta Panduan Pencegahan Covid-19 di Tempat Kerja

Berikut penjelasan mengenai new normal, beserta panduan pencegahan Covid-19 di tempat kerja.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved