Jika Mau Aman Belanja Makanan dan Minuman saat New Normal, Pastikan Penjual Lakukan ini
Termasuk para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di bidang makanan dan minuman.
Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf, Nia Niscaya dalam acara yang bertajuk Ngobrol Santai Blibli Seller episode ke-40, Senin (18/05/2020).
"Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para pelaku ekraf, seperti, lokasi usahanya harus berada di sekitar Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek)," kata Nia.
Selain itu, ia mengatakan, syarat lain yakni akun sosial media tidak boleh menggunakan mode privat serta followers atau pengikut dari akun pendaftar program ini tidak lebih 10.000 orang.
"Program ini diperuntukkan khusus untuk pelaku ekonomi kreatif bidang kuliner, fashion, dan kriya," sambung Nia.
Terkait hal tersebut, ia mengatakan saat ini sudah ada 4.000 pelaku ekonomi yang mendaftar dan 900 yang mengisi formulir.
"Nantinya, dari jumlah tersebut akan dikurasi menjadi 500 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)," katanya.
Selanjutnya, Nia mengatakan, pelaku ekonomi tersebut akan diberikan pendampingan oleh mentor-mentor profesional mulai dari pengemasan, produk, hingga promosi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "New Normal, Pelaku UMKM Makanan Diminta Utamakan Higienitas dan Digitalisasi",