Tribun Gowa
Sistem Satu Arah Segera Diberlakukan Tetap di Kabupaten Gowa
Satuan Lalu Lintas Polres Gowa bersama Dinas Perhubungan terus melakukan persiapan untuk pemberlakuan sistem satu arah sejumlah ruas jalan
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Suryana Anas
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa H. Firdaus menyampaikan gagasan ini lahir dari pemikiran Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan bersama Kapolres Gowa.
Bupati Gowa dan Kapolres Gowa mencoba mencari solusi untuk mengurangi kemacetan.
"Kebijakan ini diberlakukan dengan melihat kemacetan di wilayah perkotaan Sungguminasa sehingga ditetapkan beberapa ruas jalan yang akan ditetapkan sebagai jalan SSA," katanya dalam sejumlah kesempatan.
Pemkab Gowa, kata Firdaus, berharap dengan pemberlakuan aturan ini maka kemacetan bisa diatasi.
Karena seluruh kebijakan yang dilakukan semata-mata untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengendara. (TribunGowa.com)
Laporan Kontributor Tribungowa.com @bungari95
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)