Guru Perkosa Siswi 4 Tahun
Guru Minta Siswi 14 Tahun Berfoto Tanpa Busana di Facebook, Endingnya Mengerikan
Berikut ini Kronologi guru minta Siswi 14 Tahun Foto Tanpa Busana di Facebook, Endingnya sungguh Mengerikan
TRIBUN-TIMUR.COM - Berikut ini Kronologi guru minta Siswi 14 Tahun Foto Tanpa Busana di Facebook, Endingnya sungguh Mengerikan
Kasus ini bermula saat sang guru bejat meminta Siswinya mengirimkan Foto tak senonoh untuk memenuhi nafsu birahinya.
Namun ternyata, sang guru tak berhenti sampai di situ. Dirinya lanjut mengancam Siswi hingga akhirnya sampai pada tahapan pemerkosaan.
Yap, bermodalkan ancaman Foto-foto akan disebar, si Siswi terpaksa layani keinginan sang guru.
Bukan sekali dua kali, aksi sang guru itu berlangsung selama empat tahun. Endingnya tak tahan lagi hingga berani melaporkannya ke Orangtua.
• Satpol PP dan Dishub Jaga Parkiran Balaikota Makassar
• Terungkap, Sebelum ke Arsenal Thierry Henry Pernah Ingin Gabung Man United, Tapi Ditolak Ferguson
• VIDEO: Achmad Yurianto Ungkap Titik Lemah Covid-19 yang Terdapat pada Struktur Kimianya
Seperti diberitakan Kompas.com (jaringan Surya.co.id), seorang guru pria inisial EP (36), bikin heboh karena aksi pencabulan.
Pelaku adalah guru di salah satu sekolah di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar).
Dia nekat mencabuli siswinya selama empat tahun lamanya.
"Awalnya kami menerima laporan dari orangtua korban terkait adanya dugaan kegiatan perbuatan cabul atau persetubuhan di bawah umur, pelakunya ini seorang guru," kata Kapolresta Bandung, Kombes Hendra Kurniawan di Mapolresta Bandung, Selasa (26/5/2020).
Kronologi
Menurut Hendra, pelaku mendekati korban lewat media sosial menggunakan akun Facebook, M Rizki Hamdan, pada 2016.
Saat itu, pelaku berusia 14 tahun.
Mereka pun bertukar nomor ponsel.
• Dapat Bantuan Rp 30 Juta, Keluarga Penderita Tumor Ganas di Luwu Sampaikan Terima Kasih
Setelah intens berkomunikasi, pelaku meminta salah satu foto korban yang tak mengenakan hijab.
Padahal, sekolah korban mewajibkan siswanya mengenakan hijab.
Mereka yang kedapatan tak mengenakan hijab akan mendapatkan sanksi.
Aturan itu dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Kemudian, pemilik akun itu meminta korban mengirimkan foto tanpa pakaian.
Ia mengancam akan melaporkan foto tanpa hijab korban ke pihak sekolah jika tak mengirimkannya.
"Karena takut kemudian diancam lagi akhirnya dikirim foto tanpa busana," kata Hendra.
Setelah itu, akun tersebut meminta korban berhubungan badan dengan gurunya berinisial, EP.
"Kondisi ini justru dimanfaatkan oleh pelaku EP untuk berhubungan badan dengan cara mengancam," kata Hendra.
• VIDEO: Detik-detik 2 Rumah Panggung di Akkajang Pinrang Ludes Dilalap Api
• Fakta Sebenarnya Kabar Mamah Dedeh Meninggal Dunia, Abdel dan Ustaz Yusuf Mansur Beri Klafirikasi
• Begini Sosok Bripda Aan Korban Kecelakaan di Jalan Poros Maros-Bone di Mata Keluarga
Aksi EP dilakukan selama empat tahun.
Korban pun akhirnya melaporkan tindakan guru tersebut kepada orangtuanya.
Tak terima dengan perbuatan itu, orangtua korban melapor ke Polresta Bandung.
Berbekal laporan, polisi langsung menangkap guru korban yakni EP di kediamannya.
"Kegiatan ini (cabul) sudah berlangsung sampai kurang lebih empat tahun dari umur 14 sampai 17 tahun," kata Hendra.
• UPDATE Covid-19 Sulsel 27 Mei 2020, Meski Positif Bertambah Namun Angka Sembuh juga Naik
Pelaku EP, kata Hendra, merupakan guru tetap di sekolah korban.
EP sendiri sudah memiliki istri dan anak.
Adapun tindakan cabul tersebut dilakukam EP di pondok pesantren dan kediaman pelaku.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com: Seorang Guru Ditangkap Polisi karena Cabuli Muridnya Selama 4 Tahun
